Puasa, Jam Kerja PNS Kepri akan Dikurangi
Oleh : Charles Sitompul/ Ismail
Senin | 15-05-2017 | 18:38 WIB
TS-Arif-Fadillah_(1).gif
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, mengatakan bahwa dalam memasuki bulan suci Ramadaan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Propinsi Kepri akan dikurangi.

Pengurangan jam kerja ASN di Kepri itu dilakukan selama Ramadan melalaui Peraturan Gubernur, mulai dari jam masuk hingga jam pulang.

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, akan ada pengurangan jam kerja selama Ramadahan, secara teknis akan diatur dengan surat edaran nantinya," jelas TS Arif Fadillah pada wartawan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (15/7/2017).

Kendati ada pengurangan jam kerja, Sekda TS Arif Fadillah juga menegaskan, pelaksanaan absebsi finger print sebagaimana yang telah dilaksanakan saat ini akan terus dilakukan, kecuali ASN dan SKPD yang dikecualikan.

"Sistim absensi finger print akan tetap dilakukan, selain ASN dan OPD yang dikecualikan. nanti kita setting waktu masuknya," jelas TS Arif Fadillah.

Tak hanya itu, mantan Sekda Kabupaten Karimun ini juga menambahkan, pengurangan jam kerja tersebut tidak berlaku pada ASN yang membidangi pelayanan. Seperti, Rumah Sakit dan pelayanan lainnya.

Disebutnya, selama bulan Ramadan para ASN pada bidang pelayanan akan bekerja seperti hari normal tanpa ada pengurangan jam. Hal tersebut dijelaskannya, agar mengoptimalkan pelayanan masyakat di setiap instansi.

"Kalau bidang pelayanan tetap seperti biasa. Tidak ada pengurangan jam kerja," jelasnya.

Selain itu, ditambahkan Arif pada Bulan Suci Ramadhan nanti, para ASN dan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Kepri wajib mengenakan pakaian muslim.

Mengenai ketaatan ASN Provinsi Kepri, mantan Sekda Kabupaten Karimun ini menyatakan, hingga saat ini di Provinsi Kepri telah berangsur lebih baik, sejak pemberlakuan sistim absensi elektronik.

"Kinerja dan kedisiplinan ASN Kepri sejak absensi dengan sistim elektronik makin membaik, dan tentunya hal ini akan terus kami evaluasi, hingga berapiliasi pada kinerja dan tunjangan penghasilan pegawai," sebutnya.

Editor: Udin