Menuntut Dipindahkan ke Kota Lain

Ratusan Orang Asing di Rudenim Tanjungpinang Unjuk Rasa
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 15-05-2017 | 13:50 WIB
rudenim-demo1.gif
Ratusan orang asing unjuk rasa. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 280 orang asing yang berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang unjuk rasa menuntut pemindahan ke kota lain pada Senin (15/5/2017) pukul 09.00 WIB.

Pantauan di lapangan ratusan orang asing ini memegang poster-poster yang bertuliskan "we need release, are we forgotten, we are not criminals". Di dalam ruangan mereka juga berteriak dengan menggedor-gedor jeruji besi yang terdapat di dalam tahanan mereka.

Puluhan pegawai Rudenim Tanjungpinang dibantu anggota Polisi dari Polres tampak siaga untuk mengamankan hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Bidang Penempatan, Pengamanan dan Deportasi Rudenim Tanjungpinang Irwanto Suhaili mengatakan adapun tuntutan mereka yakni meminta supaya dapat dipindahkan ke Provinsi lain yang ada di Indonesia, dengan alasan para orang asing ini sudah lama di tempat tersebut.

"Mereka ini ingin dipindahkan ke Jakarta, Medan dan tepat lain di Indonesia," ujar Irwanto.

Menurutnya, tuntutan orang asing tersebut sebelumnya telah disampaikan ke pusat melalui surat, namun kondisinya saat ini Rudenim di Provinsi lain juga dalam keadaan penuh sehingga tidak dapat menampung lagi. "Kita sudah Surati tapi jawabannya penuh semua," katanya.

Ia juga mengatakan kalau pihaknya juga sudah menyurati pihak UNHCR, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dan balasan terkait permasalahan ini.

Editor: Yudha