Agen Diminta Tak Terlalu Tinggi dalam Tetapkan Harga Jual Bright Gas
Oleh : Habibi Kasim
Minggu | 14-05-2017 | 18:00 WIB
bright_gas.jpg
Bright Gas

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mengimbau kepada agen Bright Gas agar tidak seenaknya dalam menetapkan harga jual gas berwarna pink tersebut.

Desi, Kepala Bidang Perdagangan, Disperdagin, mengatakan, penetapan harga jual Bright Gas di pasaran tidak ditentukan oleh pemerintah.

"Meskipun tidak ada HET yang ditentukan pemerintah, ya kitainta agen sadar saja dalam menetapkan harga. Karena jangan malah membuat masyarakat mengeluh, ketika mereka berganti dari Gas 3 kg menjadi 5,5 kg," tutur Desi saat dihubungi, Minggu (14/5/2017).

Menurut Desi, harga pasaran Bright Gas sekitar Rp 85 ribu per tabung. Gas ini ditujukan untuk mengalihkan gas bersubsidi yang saat ini juga masih banyak digunakan kaum menengah keatas.

"Memang Bright Gas ini dibuat untuk menghilangkan gas bersubsidi yang selama ini digunakan oleh kaum menengah kebawah. Karena, gas bersubsidi dibuat dan peruntukkan untuk masyarakat kurang mampu. Kalau sekarangkan universal, dapur ibu-ibu menengah keatas juga menggunakan gas bersubsidi," tutur Desi.

Terkait sistem penukaran, Desi mengaku pihaknya masih merumuskan cara yang tepat agar Bright Gas dapat diterima di Tanjungpinang.

"Apa nanti pembelian gas bersubsidi menggunakan surat tidak mampu, atau bagaimana, masih akan kita rumuskan. Yang jelas untuk awal, kita sosialisasi terlebih dahulu," tutur Desi.

Di Tanjungpinang sendiri telah ada beberapa agen yang menjual Bright Gas. Namun, banyak agen yang menetapkan harga seenaknya, bahkan ada yang terlalu tinggi. Ada yang mematok harga jual Rp 115 ribu per tabung, ada jpula yang menjual Rp 95 ribu per tabung. Harga ini tentunya jauh dari harga yang dikatakan oleh Desi, yaitu Rp 85 ribu per tabung.

Editor: Surya