Ratusan Massa FPI Unjuk Rasa di Kantor Kejati Kepri
Oleh : Alfreddy Silalahi
Jum'at | 05-05-2017 | 12:53 WIB
massaFPI1.jpg

Ratusan massa FPI menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Kepri di Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan massa dari Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Kepri menggelar unjuk rasa ‎di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Jumat (5/5/2017). Mereka meminta agar Ahok dihukum maksimal.

Unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk kekecewaan karena tuntutan yang diajukan JPU (Jaksa Penuntut Umum) terhadap Ahok di Jakarta sangat ringan.

Massa yang mengenakan baju serba putih ini meminta kepada Kejati untuk mendengarkan aspirasi mereka. terkait dengan ringannya tuntutan Ahok yang diduga telah melakukan penistaan agama Islam.

Unjuk rasa ini berjalan dengan damai dan lantunan ayat-ayat Al-Quran berkumandang meghiasi aksi unjuk rasa ini. Tampak massa FPI membawa spanduk-spanduk yang beruliskan "Tegakkan‎ hukum sesuai undang-undang dengan hukuman 5 tahun penjara atau tegakan hukum Al-Quran Ahok di pancung" dan "Harga Mati Ahok 5 Tahun, tegakkan keadilan".

Sementara itu ratusan anggota Kepolisian yang dipimping langsung Kapolres Tanjungpinang melakukan pengawalan unjuk rasa tersebut.

Editor: Yudha