Buruan Daftar, Dinas Lingkungan Hidup Kepri Buka Lowongan 15 PTT
Oleh : Ismail
Rabu | 03-05-2017 | 15:14 WIB
rekrutmenptt1.jpg

Lowongan untuk 15 PTT di Dinas Lingkungan Hidup Kepri. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DKLKH) Provinsi Kepuluan Riau menerima Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk posisi sebagai Petugas Keamanan Hutan di kawasan Tanjungpinang - Bintan. Penerimaan PTT tersebut dimulai sejak tanggal 2 - 12 Mei mendatang.

Koordinator Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tanjungpinang - Bintan DLKH Kepri, Ruah Alim Maha mengungkapkan, kuota penerimaan PTT Petugas Keamanan Hutan di kawasan Tanjungpinang - Bintan ini berjumlah 15 orang. Perekrutan ini petunjuk dari Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Pekanbaru untuk melakukan perekrutan untuk pengawasan hutan produksi di kawasan Tanjungpinang - Bintan.

"Sesuai dengan petunjuk pusat, kami melakukan perekrutan ini. Kami disini sebagai pelaksana saja. Sedangkan, untuk verifikasi dan gaji langsung dari pusat," jelasnya, (3/5/2017).

Sejumlah PTT yang akan direkrut tersebut nantinya, akan bertugas menjaga serta mengawasi adanya aktifitas ilegal di lokasi penempatannya. Lokasi penempatannya pun dibagi menjadi tiga. Yakni, Tanjungpinang jangkauan pengawasannya di kawasan Batu kucing dan Sungai Pulai - perbatasan Tanjungpinang Bintan. Lalu di Kijang dan Toapaya , meliputi, kawasan Pulau Kelong, Tambelan , dan kawasan sekitarnya. Terakhir, di Bintan utara, meliputi kawasan Tanjung Uban dan Teluk Sebong.

"Penempatannya untuk tiga wilayah. Masing-masing wilayah akan ditempatkan 5 petugas," imbuhnya.

Ruah menambahkan, dalam penerimaan tersebut, para pelamar akan melalui tiga tahapan seleksi. Pertama, kelengkapan berkas administrasi, kesehatan dan tes tertulis, serta pada tahapan akhir wawancara. Dalam proses penyeleksian tersebut, dikatakannya, akan ditangani oleh tim verifikasi dari Pekanbaru.

"Kami hanya pelaksanan saja. Nanti mereka yang akan seleksinya," tambahnya.

Untuk jumlah gaji, jelas Ruah, para PTT yang akan direkrut tersebut dibiaya langsung melalui pusat. Dengan pendapat per bulan sebesar Rp 1,7 juta. Selain itu, para PTT itu juga akan menerima biaya perjalanan dinas sebanyak 4 kali per semester.

"Gajinya Rp 1,7 juta per bulan. Ditambah biaya perjalanan dinas," kata Ruah.

Ia menjelaskan, untuk pengumuman persyaratan, pihaknya sudah menyebarkannya disetiap Kantor Camat di Tanjungpinang dan Bintan. Berkas lamaran dapat diantar langsung ke Kantor DLKH Kepri, Gedung C1 Lantai 3, Komplek Kantor Gubernur, Dompak.

Editor: Yudha