Kadis dan Kaban Banyak Bermasalah dan Tidak Mampu Kerja

Nurdin Bakal Rombak Kepala Dinas dan Badan di Provinsi Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 28-04-2017 | 08:12 WIB
nilwandanizhar.png

Kepala Biro Humas, Protokoler dan Penghubung Provinsi Kepri Nilwan (kiri) dan Drs. Ahmat Izhar sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan kesehatan Hewan Provinsi Kepri. (Foto: Batamtoday.com)

 

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun segera melakukan pergantian sejumlah Kepala Dinas dan Badan. Pasalnya, selain merkea yang baru dilantikanya itu tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam program skala proritas pembangunan.

 

Selain itu, sejumlah Kepala Dinas dan Badan di Provinsi Kepri saat ini banyak yang bermasalah hukum. Apalagi, adanya rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) atas temuan kesalahaan pengangkatan dan pelantikan sejumlah Kepala Dinas dan Badan di Provinsi Kepri. Yaitu, Nilwan S Sos sebagai Kepala Biro Humas, Protokoler dan Penghubung Provinsi Kepri dan Drs Ahmat Izhar sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan kesehatan Hewan Provinsi Kepri.

"Perombakan Kepala Dinas merupakan agenda ke depan dengan tiga pertimbangan, pertama sejumlah Kepala Dinas belum menunjukan kinerja maksimalnya, ada yang bermasalah hukum, serta terkait adanya rekomendasi ASN itu," ujar Nurdin menjawab wartawan seusai acara peringatan Isra Mikraj di Gedung Daerah Tanjungpinang belum lama ini.

Baca: Perintah Sekdaprov Kepri Macet di Meja Firdaus

Dengan tidak sejalanya visi Kepala Dinas dan Badan dengan program pembangunan yang direncanakan, kata Nurdin, akan berdampak pada kurang maksimalnya kinerja sejumlah kepala OPD. Dan hal itu menjadi hambatan dalam melaksanakan program pembangunan sebelumnya yang telah disusun.

Nurdin juga tidak menampik, ada sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Kepri yang tersandung masalah hukum dan dalam proses di Kejaksaan.

"Iya saya akui memang ada sejumlah Kadis yang diangkat dan dilantik tersangkut masalah hukum, dan saat ini ditangani pihak Kejaksaan," kata Nurdin Basirun.

Namun menurutnya, kasus hukum yang tengah dihadapi sejumlah kadisnya itu, merupakan kejadiannya sebelum dirinya menjabat gubernur dan itu merupakan kasus lama.

Namun dalam hal ini, lanjut Nurdin, dirinya tidak akan intervensi dan akan mengikuti proses yang ada di penegak hukum. Apabila memang kadis ini tidak bersalah, tentunya Pemprov Kepri siap membantunya.

"Dan bisa saja itu hanya fitnah atau memang dihembuskan orang yang tidak bertangungjawab. Tentunya saya akan membelanya. Namun, bila memang itu benar ya kita serahkan ke penegak hukum," jelasnya.

Terkait dengan rekomendasi KASN, atas sejumlah Kadis dan Badan yang diangkat dan dilantik tidak sesuai dengan hasil Seleksi Open Bidding yang dilakukan, Nurdin mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rekomendasi KASN tersebut.

"Insya Allah akan dilaksanakan, bahkan saat ini surat teguran itu sudah dilayangkan ke Pansel KPTP, serta Kepala Dinas BKD Kepri," tegas Nurdin.

Sementara itu, Sekda Kepri TS.Arif Fadillah yang dikonfirmasi soal wacana pergantian Kepala Dinas dan Badan yang disampaikan Gubernur Kepri itu, mengaku dirinya belum mengetahui. Wacana itu baru dibahas antara Gubernur dan Staf Ahlinya.

"Saya belum tahu, belum ada disampaikan, dan memang baru setakat pembicaraan Pak Gubernur dengan ataf ahli," ujarnya.

Sedangkan pembicaraan dan pembahasan di Badan Baperjakat Provinsi Kepri, hingga saat ini, diakui TS.Arif Fadillah belum dibicarakan. "Di Baperjakat juga belum ada dibicarkan, kami sebagai bawahan kan hanya tinggal menunggu perintah saja," ujarnya.

Editor: Dardani