Bagikan Insentif RT RW, Walikota Tanjungpinang Curhat Soal Keuangan
Oleh : Habibi Khasim
Sabtu | 22-04-2017 | 09:02 WIB
insentif.jpg

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat membagikan Insentif RT RW. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang akhirnya membagikan insentif RT dan RW triwulan pertama tahun 2017 di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang, Jumat (21/4/2017).

 

Ada yang spesial dalam sambutan Wali Kota Tanjungpinang saat itu. Kepada ketua RT dan RW yang hadir, Lis Darmansyah curhat tentang keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang melangalami defisit sekitar Rp 117 miliar.

Dalam sambutannya, Lis mengatakan, saat ini keuangan Kota Tanjungpinang kurang baik, oleh karena itu beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan dimasa kepemimpinan Lis-Syahrul, terpaksa tidak bisa direalisasi.

Saat ini, kata dia, ujian kepada Pemko Tanjungpinang cukup banyak, seperti kondisi keuangan belum begitu baik, beberapa program yang harus dilakukan namun belum diwujudkan, padahal sudah direncanakan jauh-jauh hari.

"Kita tidak akan memotong tunjangan atau insentif karena ini sudah kewajiban kita untuk memberikan. Jadi terpaksa program kita yang ditunda," ujar Lis, kepada Ketua RT/RW.

Menurutnya, dengan kondisi keuangan sekarang, perlu adanya dukungan dari prangkat RT/RW se-Kota Tanjungpinang. Dukungan bagaimana mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjungpinang, terutama pada retribusi.

Salah satu hal yang Lis minta kepada ketua RT dan RW yang hadir adalah pelaporan jika ada pengusaha yang memasang iklan. Menurut dia, papan iklan sangat menjamur di Tanjungpinang, namun yang bayar retribusi sangatlah sedikit.

"Papan iklan luar biasa banyaknya di Tanjungpinang, namun yang bayar retribusi hanya sedikit. Mereka membangun mendapat rekomendasi dari RT/RW, ketika ada pengajuan rekomendasi, saya minta dukungan RT dan RW bagar menyampaikan ke Kelurahan setempat, agar dapat ditarik retribusinya, jangan didiamkan saja," paparnya.

Lis meminta ketegasan dari pragkat RT/RW untuk melakukan inventarisasi bersama tower-tower yang berada diatas ruko yang tidak memiliki izin alias ilegal. Menurutnya prangkat RT/RW memiliki kewenagan untuk melakukan peneguran melalui surat tembusan ke Lurah setempat kepada pemilik tower yang tidak memiliki izin tersebut.

"Setelah tiga kali surat teguran melalui tembusan ke Lurah setempat tidak ada tangapan, lalu Kelurahan menyampaikan ke dinas terkait seperti Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP). Satpol PP akan melakukan penertipan dan tindakan tegas. Sinergi ini yang kami harapkan dari babak/ibu. Tanjungpinang ini kecil, maka dari itu pengasilan retribusi perlu ditingkatkan," harapnya.

Selain itu, ia juga meminta prangkat RT/RW untuk memperhatikan setiap pembangunan didaerah masing-masing, karena setiap pembangunan harus berwawasan lingkungan dan memperhatikan aspek masyarakat.

Seseorang, tidak bisa membangun di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS), artinya membangun ruko kurang dua meter dari jalan. Kita bicarakan ini bukan untuk sekarang, namun untuk anak cucu kita ke depan. Pertumbuhan kendaraan roda dua 150 sampai 200 setiap minggu, untuk roda empat 40 sampai 60 kendaraan perminggu, sementara itu pertumbuhan jalan di Tanjungpinang 1,75 Kilometer per tahun, untuk membangun jalan baru kita masih keterbatasan lahan. Oleh karena itu pragkat RT/RW mengawasi sejak dini, kalau tidak 10 tahun ke depan, akan kemacetan luar biasa.

Dengan dibagikan insentif tersebut, Lis mengharapkan agar RT dan RW terus bersemangat dalam melakukan tugasnya. Termasuk apa yang dimandatkan Lis dalam sambutannya tersebut.

"Saya harap mulai hari ini RT dan RW cepat tanggap terhadap permasalahan. Terutama hal-hal yang saya katakan tadi, kita harapkan dukungannya agar PAD kita meningkat," tutur Lis.

Editor: Dardani