Pemerintah Pusat Kucurkan Rp7,07 T Dana Transfer dan Dana Desa ke Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 21-04-2017 | 10:26 WIB
heru-01.gif

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara, Heru Pudiyo Nugroho didampingi dua stafnya saat menjelaskan pengucuran dana transfer dan dana desa di Kepri. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kanwil Direjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri, mengatakan, Rp7.07 triliun total alokasi Dana Transper dan Dana Desa untuk seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kepri mulai dicairkan.

 

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara, Heru Pudiyo Nugroho mengatakan, dari total dana tersebut, Rp664,93 milliar merupakan dana DAK Fisik sebagai DAK reguler, di bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Kelauatan Perikanan, serta DAK Penugasan di bidang Pendidikan, Jalan, danEnergi. Selain itu ada juga DAK affirmasi untuk bidang Perumahan dan Pemukiman, serta Kesehatan, serta Rp228.18 miliar alokasi dana Desa.

"Sampai dengan 20 April 2017, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang dan KPPN Batam telah mencairkan dana DAK Fisik Triwulan I tahun anggaran 2017 sebesar Rp199,04 miliar, dan dana Desa Tahap I sebesar Rp96,51 miliar," ujar Heru Pudiya Nurgroho, pada wartawan, Kamis (20/4/2017).

Berdasarkan evaluasi dan rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan‎, sejumlah alokasi DAK Fisik, seperti bidang Pertanian, pada Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna belum dapat dicarikan.

"Hal tersebut dikarenakan Alokasi DAK Fisik pertanian di 3 Kabupaten itu, termasuk dalam jenis penyaluaran yang dilakukan sekaligus (100 Persen), dan mempersyaratakan pemenuhan daftar kontrak sebagaimana PMK Nomor 50 tahun 2017," ujarnya.

Atas dasar itu, tambah Heru, pihaknya berharap Pemerintah Daerah di Kepri, dapat segera menyelesiakan proses pengadaan barang dan jasa serta menyampaikanya daftar kontrak kegiatan dimasukkan ke Kantor KPPN.

Editor: Gokli