BUP Kepri Butuh Anggaran RP 25 Miliar untuk Kelola Labuh Jangkar
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 17-04-2017 | 08:50 WIB
HH.jpg

Plt Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Provinsi Kepri Huzrin Hood. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Komisaris sekaligus penjabat Plt Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Provinsi Kepri, Huzrin Hood, mengatakan, pihaknya siap mengelola jasa kepelabuhan, berupa labuh jangkar dan tambat kapal di sejumlah titik 12 mil area laut Provinsi Kepri.

"Untuk pengelolaan, BUP siap. Dan dari pembahasan yang dilakukan telah ditetapkan 18 titik lokasi area labuh jangkar yang dapat dikelola pemerintah daerah melalui BUP," ujar Huzrin Hood saat dihubungi di Tanjungpinang, Minggu (16/4/2017).

Huzrin menambahkan, dalam pengelolaan labuh jangkar dan tambat kapal di 12 mill laut Kepri, nantinya akan dibagi sesuai tugas dan kewenangan antara Kantor Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) dengan pemerintah daerah melalui BUP sesuai dengan kewenangan yang ‎ditetapkan.

"Saat ini masih tinggal menunggu aturan dan regulasinya, sebagai mana yang tengah dibahasa pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)-‎nya, juga sedang disiapkan," ujar Huzrin.

Dalam menetapkan tarif, tambah Huzrin, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri juga sedang melakukan pembahasan, khususnya tarif minimal dan maksimal dari labuh jangkar dan upah tambat kapal di wilayah laut Provinsi Kepri.

‎"Kemarin Gubernur menginginkan, agar jasa atau tarif yang ditetapkan tidak terlalu mahal dan tidak lebih tinggi dari negara Singapura atau Malaysia. Sehingga bisa bersaing dan akan lebih banyak kapal yang akan memakai area labuh jangkar di Kepri ini," ujarnya.

Selanjutnya, tambah Ketua BP3KR Ini, penetapan tarif tersebut akan diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Dari 18 titik lokasi labuh jangkar yang ditetapkan, tambah Huzrin, terdapat 3 titik lokasi di Batam, 3 titik lokasi di kabupaten dan 3 titik lokasi di kabupaten Karimun, serta sisanya di kabupaten lain.

"‎Tentunya, untuk pengelolaanya, BUP Kepri juga akan bekerjasama dengan masing-masing BUP Kabupatan dan Kota.‎ Bila lokasi di Batam akan kerjasama dengan BUP Batam, lokasi di Bintan akan bekerjasama dengan BUP Bintan begitu juga dengan di Karimun. Sehingga daerah juga menerima pemasukan dari jasa labuh jangkar ini dengan sistem bagi hasil. Jadi tidak hanya di kelola BUP Kepri saja," paparnya.

Butuh Dana Operasional Rp 25 Miliar

Kendati belum jelas target penerimaan dari pengelolaan yang akan duhasilkan, Namun Huzrin Hood, menyatakan, untuk melaksanakan pengelolaan Labuh Jangkar dan Upah Tambat di 18 titik lokasi wilayah lau Kepri itu, PT.BUP Membutuhkan alokasi dana operasional sebesar Rp.25 Milliar. Alokasi dana tersebut, selain untuk operasional juga untuk biaya pengurusan perizinan.

"Untuk operasional dan pengurusan Perizinana, BUP Kepri butuh dana Rp25 MIliar. Karena sampai saat ini yang sudah ada izin sementara ini baru di kawasan Batam dan Karimun saja. Sedangkan daerah lainya belum," ujar Huzrin.

Namun demikian, Huzrin juga mengatakan, dalam pelaksanaan pengelolaan awal pihaknya dapat mengunakan izin yang sudah ada dahulu, sambil mencari modal tambahan lainya dan diperkuat dengan Pergub dan SK gubernur.

Sebelumnya, Gubenur Kepri Nurdin Basirun mengeluhkan tingginya biaya sewa labuh jangkar di Batam yang dikelola sejumlah badan usaha. Hal ini menjadi perhatian gubernur dan meminta agar tarif labuh jangkar jangan sampai lebih tinggi dari Singapura dan Malaysia.

Saat ini, tarif yang berlaku saat ini di Batam sebesar 0,150 US$/Gross Tone (GT) atau Rp1.980/GT untuk 15 hari sementara di Singapura hanya sebesar 0,145/GT.

"Pemprov akan memberikan tarif yang lebih murah dengan pelayanan yang maksimal. Serta akan memberikan pelayanan yang prima," kata Gubernur saat rapat bersama dengan staf Kemenko Maritim dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat di Ruang Gubernur Kepri Graha Kepri, Batam, akhir pekan lalu.

Terhadap persoalan labuh jangkar ini, Nurdin memang memberi perhatian khusus. Apalagi dukungan pusat agar pengelolaannya memberi penghasilan untuk negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

"Sektor maritim di Kepri harus bergairah dan mampu memberikan pelayanan dan keamanan yang baik untuk pemanfaatannya," kata Nurdin lagi.

Editor: Dardani