Jatah Blanko E-KTP untuk Kepri Sebanyak 34 Ribu
Oleh : Ismail
Jum'at | 14-04-2017 | 18:26 WIB
Kadisduk-Capil-Prov,-Sadirson.gif

Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMDKCS) Kepri, Sardison.(Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Provinsi Kepulauan Riau mendapat kuota blanko e-KTP dari Pemerintah Pusat sebanyak 34 ribu. Total blanko e-KTP tersebut merupakan pendistribusian tahap pertama yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), beberapa waktu lalu.

"Tahap pertama ini kita (Kepri,red) mendapat kuota sebanyak 34 ribu. Pendistribusian sudah mulai dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri ke Kabupaten/Kota," ujar Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMDKCS) Kepri, Sardison, Jumat (14/4/2017).

Menurut Sardison, kuota 34 ribu ini belum memenuhi kebutuhan warga wajib KTP di Kabupaten/Kota se Kepri. Namun, jatah tersebut hanya untuk tahap pertama saja.

"Belum cukup (kuota KTP, red). Distribusi nya juga bertahap. Secara nasional juga begitu," katanya.

Sebelumnya, Disdukcapil Batam sudah menerima kuota blanko e KTP sebanyak 10 ribu dari Kementerian Dalam Negri (Kemendagri). Jumlah ini sangat kurang dibandingkan jumlah masyarakat yang telah melakukan perekam dari bulan September sampai Maret, yang mencapai 77.608 jiwa.

"Hari ini sampainya, kita dapat 10 blanko. Kita masih upayakan ke Pusat untuk menambah jumlah blanko," kata Kadisduk Said Khaidar.

Hal senada juga diungkapkan Kadisdukcapil Tanjungpinang. Pada tahapan pertama pendistribusian blanko e-KTP, pihaknya hanya mendapat kuota sebanyak 6 ribu. Padahal, daftar tunggu warga yang sudah melakukan perekaman di Tanjungpinang sekitar 63 ribu.

Editor: Udin