Gubernur Kepri Belum Terima Surat Wali Kota Batam Terkait Keluhan Kenaikan TDL
Oleh : Ismail
Kamis | 06-04-2017 | 09:38 WIB
Nurdin-lagi.gif

Nurdin Basirun, Gubernur Provinsi Kepri. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nudin Basirun mengaku belum menerima surat keluhan dari Wali Kota Batam atas kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) Batam, yang telah diberlakukan mulai 1 April lalu.

 

"Nggak ada. Nggak," jawab Nurdin singkat, saat dikonfirmasi soal surat keluhan dari Wali Kota Batam.

Dikatakan Gubernur, pembahasan kenaikan TDL Batam ini sudah dilakukan sejak setahun lalu. Saat itu, dirinya bersama DPRD Kepri sudah melakukan kajian menentukan angka kenaikan agar tidak terlalu membebankan masyarakat.

Setelah melalui berbagai kajian, kata Nurdin, kenaikan TDL dilakukan secara bertahap. Hal ini juga dipandang agar kenaikan itu tidak terlalu membebani masyarakat Batam.

"Sudah menangis PLN Batam itu. Kalau tidak kita gitukan (tarif dinaikkan), sudah kolaps PLN Batam, karena selama ini cuma nombok saja," jelasnya.

"Lagipula, kenaikan listrik ini juga masih dibawah TDL Nasional. Bila dibandingkan dengan Belakang Padang dan daerah lainnya yang tingkat perekonomian lebih rendah, kenaikan di Batam masih di bawahnya," imbuhnya.

Kendati kenaikan TDL itu tetap dilakukan, kata Nurdin, PLN sudah berkomitmen dengan meningkatkan pelayanan. Komitmen tersebut, dicontohkannya, jika ada pemadaman listrik akan ditanggulangi dengan cepat. Serta, pihak PLN juga akan meningkatkan pelayanannya di daerah-daerah terpencil.

"PLN juga sudah komit agar meningkatkan pelayanan. Kalau ada pemadaman akan cepat diselesaikan. Serta, pihak PLN sudah memetakan sekitar 20-an titik peningkatkan pelayanan daerah terpencil. Seperti Anambas, Natuna, dan Lingga," ungkapnya.

Sebelumnya, Walikota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan telah menyurati Gubernur Kepri dan melaporkan sejumlah keluhan serta protes masyarakat atas kenaikan TDL Batam. Surat ke Gubernur tersebut, dikirimkan setelah ditandatanganinya sebagai sikap Pemko dalam merespon tanggapan dan keluhan masyarakat Kota Batam.

"Saya sudah ‎menyurati Gubernur, agar SK Keputusan Gubernur tersebut dapat ditinjau kembali. Hal itu didasari atas banyaknya protes dan komplain dari masyarakat Batam," ujar Rudi di Tanjungpinang.

Editor: Gokli