Dewan Minta PSB Tahun Ini Ada Kuota Untuk Penyandang Disabilitas
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 04-04-2017 | 18:14 WIB
Maskur-Tilawahyu-edit.gif

Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu, meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang, dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk memberikan kuota bagi penyandang disabilitas saat penerimaan siswa baru (PSB).

Meskipun Perda tentang Penyandang Disabilitas ini baru akan dibahas, kata Maskur, kewajiban itu telah tercantum dalam Undang-undang penyandang disabilitas, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk menolak.

"Jangan mentang-mentang Ranperda-nya baru dibahas, jadi harus tahun depan dilakukan. Ini ada Undang-undangnya, jadi tidak ada alasan. Jika memang dia mampu, bisa, maka sekolah harus menerima. Kalau perlu dibuatkan kuotanya sekian persen untuk kaum disabilitas bisa masuk ke sekolah negeri," tutur Maskur saat diwawancarai, Selasa (4/4/2017).

Maskur juga mengimbau kepada wali murid yang memiliki anak penyandang disabilitas, tidak malu dengan kondisi anak. Jika memang memungkinkan, kata dia, harusnya anak tersebut didaftarkan ke sekolah yang baik, agar mereka juga mendapatkan hak pendidikan yang baik.

"Mana tau di sekolah malah dia sangat berprestasi. Kepada anak juga jangan malu, karena keterbatasan itu bukan kehensdak kita. Yang penting percaya diri saja bahwa dia bisa. Orangtua juga jangan mengekang anak, ini zaman modern, semua punya hak yang sama," tutur Maskur.

Editor: Udin