Ranperda Disabilitas Mudahkan Kaum Disabilitas
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 04-04-2017 | 17:38 WIB
Ade-Angga.gif

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Inisiatif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengusulkan Ranperda Disabiltas pada tahun ini menurut Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga sangat beralasan. Pasalnya, Kaum diasbilitas dewasa ini cenderung seperti tidak punya tempat, padahal sama-sama memiliki hak. Untuk itu, Ade mengatakan, jika memang Ranperda tersebut disahkan, maka akan memberikan kemudahan bagi kaum disabilitas.

Ade mengatakan, banyak sekali pengaduan kaum disabiltas kepada anggota Dewan. Mulai dari susahnya mendapatkan pekerjaan serta belum adanya kemudahan untuk bersekolah di tempat yang diinginkan. Pokok-pokok masalah ini kata Ade akan diinventarisir dan dimasukkan dalam pembahasan panitia khusus (Pansus) nantinya.

"Memang banyak yang dikeluhkan, mulai dari sulitnya mengeyam pendidikan di sekolah yang bagus, susahnya mencari kereja. Ini akan menjadi perhatian kita," tutur ade saat ditemui di kantornya, Senggarang, Selasa (4/4/2017).

Ade mengatakan, Ranperda ini juga nantinya akan dibentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Sehingga, kedudukannya sangat kuat dan mengikat, khususnya di Tanjungpinang.

"Kita targetkan Ranperda ini disahkan menjadi Perda pada tahun ini dan akan diberlakukan pada tahun 2018. Jadi mulai tahun depan, seluruh pembangunan, penerimaan karyawan dan penerimaan siswa baru harus mengacu kepada Perda ini," tutur Ade.

Editor: Udin