Terobosan Baru BPJS Tanjungpinang, Daftar JKN-KIS Cukup Melalui Telepon
Oleh : Ismail
Jum'at | 31-03-2017 | 14:38 WIB
Temu-Media-BPJS-Tanjungpinang1.gif

Temu Media BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang meluncurkan terobosan terbaru untuk mempermudah masyarakat dalam mendaftar kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Karti Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kemudahan tersebut, yakni masyarakat tidak lagi perlu repot datang ke Kantor Cabang BPJS terdekat untuk segaera mendaftar. Cukup dengan menelpon ke Care Centre 1500-400, calon peserta dapat melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN-KIS.

Kepala BPJS Cabang Tanjungpinang, Leni Marlina, menyampaikan, terobosan ini merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena, sebagian masyarakat yang berada di wilayah kerja BPJS Cabang Tanjungpinang memiliki akses untuk datang langsung ke kantor cabang terdekat. Khususnys masyarakat yang tinggal di pulau-pulau, seperti Anambas, Bintan, Lingga, dan Natuna.

"Terobosan ini dibuat dengan tujuan mempermudah masyakarat mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN-KIS. Jadi, tidak perlu repot datang dan mengantri lagi," ungkapnya saat jumpa pers di Restoran Sederhana, kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, (31/3/2017).

Ia menjelaskan, dalam layanan ini, para calon peserta cukup menelpon ke Care Cantre dengan nomor yang tertera di atas. Lalu, petugas akan melakukan verifikasi data melalui komunikasi via seluler tersebut. Tak hanya itu, pendaftar juga harus mengirimkan kelengkapan data dirinya melalui email sesuai dengan arahan yang disampaikan petugas.

"Selanjutnya, petugas kami akan mengirimkan nomer Virtual Account (VA) melalui sms atau email kepada pendaftar. Jika sudah mendapat nomer VA ini, pendaftar wajib membayarkan iuran pertama paling cepat 14 hari, dan paling lambat 30 hari," terang Leni.

Setelah membayar iuran, tambah Leni, secara resmi pendaftar sudah menjadi peserta JKN-KIS. Dan petugas akan mengirimkan kartu peserta tersebut ke alamat yang telah diisi peserta saat pendaftaran.

Kemudahan serta efektifitas yang diberikan BPJS, menurut Leni, adalah upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, BPJS juga akan memperluas kanal-kanal pendaftaran dengan memanfaatkan kantor-kantor pelayanan pemerintahan seperti kantor camat, dan lainnya.

Ini dilakukan agar mempermudah masyarakat di daerah terpencil untuk mendapatkan pelayanan dari BPJS Kesehatan yang sama dengan daerah perkotaan. "Kami juga bekerjasama dengan pemerintah daerah. Seperti di Kabupaten Natuna yang geografis daerahnya banyak pulau," tuturnya.

Editor: Yudha