BPJSTK Permudah Pekerja Miliki Rumah Sendiri
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 30-03-2017 | 11:50 WIB
Logo-BPJS-Ketenagakerjaan.png

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan meberikan kemudahan kepada para pekerja se-Indonesia untuk memiliki rumah pribadi. Untuk itu, BPJSTK akan malukan kerja sama dengan bank pemerintah untuk menyalurkan tiga macam pinjaman dengan bunga menarik kepada pekerja Indonesia.

 

Seperti yang BATAMTODAY.COM kutip dari Kompas.com, Tiga jenis kredit itu yakni uang muka (DP) perumahan, kredit pemilikan rumah (KPR), dan pinjaman renovasi rumah.

Pengawasan dan Penindakan BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang, Niko Alfiansa mengatakan program ini juga akan menyentuh Kota Tanjungpinang khususnya dan Kepulauan Riau umumnya. Akan tetapi, dia mengatakan, saat ini BpjsTK belum dapat memenuhi hal tersebut. pasalnya, masih melakukan penjajakan dengan pihak perbankan untuk melakukan kerjasama terkait program tersebut.

"Saat ini kitatengah melakukan penjajakan, Bank mana saja yang bersedia bekerja sama. Karena, Bank yang bekerja sama itu ditentukan dari regional masing-masing, bukan dari Pemerintah Pusat. Yang jelas, kita pastikan di pekerja Tanjungpinang juga akan mendapatkan kemudahan ini," tutur Niko saat dihubungi, Kamis (30/3/2017).

"Kita upayakan kepengursan tentang kepemilikan rumah ini akan memudahkan nasabah BPJSTK. Bersabar saja, kita akan segera mengumumkan jika program ini sudah readi di Tanjungpinang," tutur Niko.

Terkait program ini, telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 35 Tahun 2016 yang mengatur tentang Manfaat Layanan Tambahan termasuk perumahan untuk peserta, dan menyiapkan mekanisme kerjasama dengan mitra strategis.

Editor:Gokli