Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kepri Didesak Daftarkan Honorer jadi Anggota BPJSTK
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 30-03-2017 | 11:26 WIB
Logo-BPJS-Ketenagakerjaan.png

Logo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) cabang Tanjungpinang saat ini tengah serius melakukan pendekatan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum mendaftarkan honorer menjadi peserta BPJSTK.

Persoalan itu, memaksa pihak BPJSTK untuk mendesak agar Bupati dan Wali Kota segera memasukkan honorer yang bekerja di pemerintahan masing-masing menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Pengawasan dan Penindakan BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang, Niko Alfiansa mengatakan, Pemerintah Kabupaten/Kota yang baru memasukkan honorer menjadi peserta BPJSTK adalah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Anambas.

"Kita menggesa kerja sama ini, dan mengimbau agar pemerintah yang belum melakukan kerjasama agar segera memasukkan honorer menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini penting, mereka meskipun berstatus honorer, juga memiliki hak yang sama dengan pekerja lainnya," tutur Niko saat dihubungi, Kamis (30/2/2017).

Sementara itu, Kabupaten/Kota yang masuk region cabang Tanjungpinang dan belum mendaftarkan honorer-nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna.

"Yang terdekat tentunya kita gesa Kabupaten Bintan. Kita harapkan kerja samanya untuk memenuhi hak para pekerja, khususnya para honorer," kata Niko.

Editor:Gokli