Lis Instruksikan Seluruh OPD Agar Taat Pajak
Oleh : Habibi
Rabu | 29-03-2017 | 13:38 WIB
Walikota-Tanjungpinang-Lis-Darmansyah-f-adi.jpg

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah akan melakukan inspeksi mendadak ke kantor organisasi perangkat daerah (OPD) guna mengecek ketaatan kantor dalam membayar pajak.

Lis mengatakan, jangan sampai masyarakat berbondong-bondong melakukan laporan pajak tahunan, namun para staf dan kepala dinas malah mangkir untuk melunasi kewajibannya tersebut.

"Kita akan mengecek OPD yang belum membayar pajak. Kita harapkan semuanya untuk segera. Jangan sampai, kita terus mengingatkan taat pajak, namun kita sendiri tidak taat," tutur Lis usai melakukan laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) wajib pajaknya, di kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang, Jalan Rumah Sakit, Rabu (29/3/2017).

Lis pun mengintruksikan seluruh OPD dan masyarakat untuk taat pajak. Pasalnya, pajak adalah ornamen penting dalam membangun sekolah indonesia, khususnya Tanjungpinang.

"SPT ini berakhir tanggal 31 Maret, jadi kita imbau yang belum melakukan pelaporan, agar disegerakan. Karena jika telat, ada denda Rp. 100 ribu," tegas Lis.

Selain kepada masyarakat dan OPD, Lis juga mengimbau kepada para pengusaha untuk kooperatif dalam melaporkan pajaknya.

Editor: Yudha