Bahayakan Pelajar, KPPAD Kepri Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Rokok FTZ
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 28-03-2017 | 16:41 WIB
faisal.jpg

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Faizal (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpiang - Maraknya peredaran rokok khusus kawasan bebas (KKB) atau Free Trade Zone (FTZ) di wilayah Tanjungpinang sangat berbahaya bagi pelajar. Pasalnya, selain gampang diperoleh dari segi ekonomi karena harga rokok FTZ ini cenderung lebih murah, juga beredar bebas di tengah masyarakat non kawasan.

Ketua Komisi ‎Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Faisal, mengatakan, dari pantauan di lapangan yang dilakukan oleh anggotanya, banyak anak-anak atau  pelajar yang mengkonsumsi rokok FTZ dikarena rokok itu murah dan marak beredar.

"Rokok yang bukan rokok FTZ saja banyak para pelajar yang mengkonsumsinya, apalagi rokok tanpa cukai yang jauh lebih murah. Ini yang kita khawatirkan," ujar Faisal saat dihubungi BATAMTODAY.COM melalui telepon, Selasa (28/3/2017).

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada pemerintah dan aparat terkait untuk dapat mengendalikan peredaran rokok tanpa cukai ini. Meskipun kawasan bebas, tapi kalau BPK FTZ telah mengeluarkan kuotanya seperti itu, bukan berarti pemerintah lepas tangan.

"Pemerintah tetap harus mengkoordinir. Dan kalaupun ada prosedur yang salah dalam penempatan kuota rokok, harus dibenahi. Termasuk pendistribusiannnya seperti apa, pemerintah tidak lepas tangan begitu saja," katanya.

Ketua KPPAD Kepri ini juga mengimbau para orangtua untuk memantau dan mengawasi pergaulan anak-anaknya agar untuk tidak merokok karena sangat berbahaya bagi kesehatan anak-anak.

"Peran orangtua untuk mengawasi anaknya juga sangat penting untuk menjauhkan anak-anak dari rokok murah tanpa cukai ini," ucapnya.

Didikan dari orangtua juga akan memberikan efek secara psikologis terhadap anak. Jika anak dari kecil selalu melihat orangtuanya merokok di rumah, maka lama kelamaan si anak akan mencoba-coba di luar rumah, dengan cara sembunyi-sembunyi. Sehingga dirinya berarap orangtua dapat menjadikan rumah sebagai rumah ramah dan layak anak.

Sementara itu ‎bagi para pedagang rokok, tanpa mengurangi haknya untuk berjualan, Faisal meminta agar tidak melayani anak-anak ataupun pelajar yang membeli rokok. Karena secara fisik akan mudah dilihat apakah anak tersebut adalah pelajar atau bukan. Terutama pada saat anak-anak pulang sekolah.

‎"Kami berharap, pemerintah daerah yang memiliki kewenangan untuk mengendalikan. Jika memang ada kesalahan prosedur dalam penetapan kuota rokok, maka pemerintah daerah, Bea dan Cukai serta Kepolisian dapat  meminta pertanggungjawaban dari BPK FTZ," pungkasnya.

Editor: Udin