Lis Minta Pertanggungjawaban BC dan BPK FTZ atas Kerugian Pedagang
Oleh : Habibie Khasim
Jum'at | 24-03-2017 | 19:50 WIB
Lis-Darmansyah-sosialisasikan.gif

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mendengar kabar tentang adanya razia rokok kawasan bebas Free Trade Zone (FTZ) oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjungpinang di warung-warung kecil, Walikota Tanjungpinang mengaku kesal. Dia bahkan mengatakan, BC dan Badan Pengelolaan  Kawasan FTZ bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pedagang.

"Saya juga minta begini, harus ada pertangungjawaban. Kasian warung-warung yang sudah membeli itu. Kita harapkan, jangan mengorbankan pedagang kecil, harusnya untung malah buntung," tutur Lis saat diwawancarai, Jumat (24/3/2017).

Lis mengatakan, pedagang kecil modalnya terbatas, sementara dengan cara BC ini, mereka malah rugi dan modal juga hilang.

"Ini harusnya jadi perhatian, karena meskipun mereka memiliki warung, BC tau nggak gimana dapur mereka, jangan anggap mereka seperti big bos pemilik rokok tersebut," kata Lis.

Lis mengatakan, hingga saat ini, rokok FTZ itu tidak memberikan manfaat bagi daerah.  Sementara, dengan penarikan rokok dengan semena-mena tersebut merugikan masyarakat.

"Manfaat bagi daerah tidak ada, ini malah memberikan kerugian kepada masyarakat. Makanya, kita minta BC dan BPK FTZ bertanggung jawab tentang kerugian mereka. Kenapa mereka tidak bisa menjaga dan mengawasi peredaran rokok, tapi setelah beredar malah ditarik seenaknya saja," kata Lis.

Lis mengaku pro dengan masyarakat, dan pihak FTZ dan BC juga diharapkan seperti itu, kata orang nomor satu di Tanjungpinang ini.

Editor: Udin