Satreskrim Polres Tanjungpinang Bekuk Spesalis Pembobol Rumah Kosong di 7 TKP
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 21-03-2017 | 18:02 WIB
maling.gif

Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil membekuk Y (35) spesialis pembobol rumah kosong yang beraksi di 5 TKP di Tanjungpinang dan 2 TKP di Kijang Kabupaten Bintan. Pelaku diamankan sekitar satu minggu yang lalu di Palembang. (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - ‎Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil membekuk Y (35) pelaku spesialis pembobol rumah kosong yang beraksi di 5 TKP di Tanjungpinang dan 2 TKP di Kijang Kabupaten Bintan. Pelaku diamankan sekitar satu minggu yang lalu di Palembang. 

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, melalu Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan bahwa pelaku diketahui ada 5 orang. Namun yang telah berhasil dibekuk baru satu dan untuk yang lainnya masih dilakukan pengembangan.

"Untuk pelaku baru satu yang diamankan, sedangkan untuk yang 4 lagi masih dilakukan pengembangan," ujar Andri Kurniawan saat ditemui di ruangan Reskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (21/3/2017).

Andri menjelaskan, pada saat penangkapan di Palembang, pelaku sempat melarikan diri dan sempat melawan anggota. Sehingga dilakukan penindakan penembakan terhadap pelaku. Ketika diamankan, dari tangan pelaku didapati barangbukti uang senilai Rp30 juta lebih berserta barang bukti Handphone dari hasil curian.

"Pada saat diamankan, pelaku sempat kabur dan coba untuk melawan, makanya dilakukan penembakan tepat pada kaki pelaku," ungkapnya

Sementara itu, modus yang dilakukan oleh tersangka ini yaitu dengan cara me‎ngintai rumah-rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya. Aksinya tergolong lihai, karena mereka membobol rumah-rumah dalam waktu beberapa menit saja.
 
"Untuk TKP ada 5 di Tanjungpinang dan di Kijang ada 2 TKP. Di Tanjungpinang beberapa TKP ada di depan  Polsek Bukit Bestari dengan total kerugian Rp200 juta lebih. Selain itu di belakang Polres Tanjungpinang," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini langsung diamankan dan digiring ke sel tahanan Mapolres Tanjungpinang ‎guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Udin