Marolop Simamora Resmi Jabat Waka PN Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 21-03-2017 | 13:50 WIB
Marolop-Simamora-Waka-PN-TPI1.gif

Marolop Simamora dilantik menjadi Wakil Ketua PN Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Pengadilan Negeri Hubungan Industri/Perikanan/ Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang Kelas IA ‎, Wahyu Prasetyo Wibowo melantik Marolop Simamora sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang menggantikan Elyta Ras Ginting yang mendapat promosi sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Wahyu Prasetyo Wibowo mengatakan, pada detik-detik terakhir masa tugasnya, Ia diberi tugas dari Mahkamah Agung RI untuk melantik Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Menurutnya, pergantian jabatan wakil ketua ini merupakan kesempatan dan promosi untuk Marolop Simamora dari jabatan sebelumnya yaitu Ketua PN Binjai ‎Kelas IB ke PN Tanjungpinang Kelas IA. Selain itu dari segi perkara PN Binjai hanya diberikan tugas pokok perdata dan pidum, walaupun jumlah perkaranya lebih banyak dari PN Tanjungpinang.

"Tetapi PN Tanjungpinang memiliki tugas pokok Pidum, Perdata Khusus, Industrial, Pidsus, Perikanan dan Korupsi," katanya.

Wahyu Prasetyo juga yakin bahwa wakil ketua yang baru dapat berkerja dengan baik dan dapat memajukan PN Tanjungpinang. "Saya yakin dan percaya Bapak Marolop dapat melaksanakan Tugas dan tanggung jawab sesuai perundang-undangan," ujarnya.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan wakil ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang ini turut dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Perwakilan Dari Kodim 0315 Bintan, Perwakilan Polres Tanjungpinang, Dan Perwakilan dari Kejari Tanjungpinang.

Editor: Yudha