Kemensos Pulangkan 184 TKI Ilegal ke Daerah Asalnya
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 18-03-2017 | 13:40 WIB
TKI-Ilegal-malaysia1.gif

184 TKI Ilegal dipulangkan ke daerah asal masing-masing. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kementerian Sosial RI akhirnya memulangkan ‎184 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia ke daerah asalnya setelah sempat beberapa hari ditempatkan di Tanjungpinang.

"Sebanyak 184 TKI yang dideportasi dari Malaysia, hari ini kita pulangkan ke daerah asal masing-masing," ujar Heru, Petugas Pendamping Debarkasi Pemulangan Kemensos RI, Sabtu(18/3/2017)

Seluruh TKI bermasalah ini, diberangkatkan dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, dengan menggunakan kapa‎l Oceana II menuju Pelabuhan Batuampar Batam. Selanjutnya akan diberangkatkan menggunakan Kapal KM Kelud menuju ke Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

‎"Setelah sampai di Belawan mereka akan Dipulangkan ke daerah masing-masing seperti Medan, Aceh, Pekan Baru dan Sumatera Barat dengan menggunakan‎ jalan darat," katanya.

Sementara itu, TKI bermasalah yang dipulangkan pada hari ini, laki-laki dewasa sebanyak ‎138 orang, Perempuan sebanyak 43 orang dan 3 orang bayi perempuan.

‎"Tetapi ada juga salah satu TKI yang sedang mengandung sembilan bulan yang berasal dari Medan," ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga membawa seorang perawat yang juga mendampingi para TKI ‎bermasalah ini. Untuk ibu hamil tersebut sebelumnya telah diperiksa kandungannya sebelum melakukan perjalanan jauh.

"Kita memberikan penanganan khusus kepada ibu ini karena kandungannya sudah berusia 9 bulan, kita tidak mau mengambil resiko," paparnya.

Menurutnya, semua TKI yang dideportasi dari Malaysia ini berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Padang dan Riau yang tidak memiliki dokumen lengkap di Malaysia. "Mereka semua ini warga Indonesia korban perdagangan orang," pungkasnya.

Editor: Yudha