Telah Menjadi Target Operasi

Tim WFQR Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal
Oleh : Harjo-Charles/Rilis
Rabu | 15-03-2017 | 13:38 WIB
MT-Alexander1.gif

MT Alexander yang diamankan Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang. (Foto: Dispen Lantamal IV)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dari unsur KAL Welang mengamankan MT Alexander di sekitar perairan Teluk Jodoh Batam yang diduga akan melakukan kegiatan ilegal berupa transfer BBM “ship to ship” di perairan OPL pada Selasa (14/3/2017).

Laksma TNI S. Irawan mengatakan MT Alexander menjadi target operasi tim WFQR Lantamal IV setelah adanya informasi berkaitan dengan aktivitas illegal yang akan dilakukan oleh kapal tersebut.

"Berbekal informasi tersebut, KAL Welang melakukan patroli disekitar selat Malaka untuk memburu target. Tak mau kehilangan target, KAL Welang melakukan pengejaran hingga akhirnya pada posisi 01 11.048 U - 103 55.922 T Teluk Jodoh, tim menghentikan target dan melakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Sat Kopaska) Armabar menjelaskan dari hasil pemeriksaan, MT Alexander GT 307 berbendera Malabo di nakhodai oleh AH dengan ABK 5 orang berkewarganegaraan Indonesia. Menurut pengakuan nakhoda, kapal milik AD tersebut akan berlayar tanpa muatan dari Batam menuju Johor Malaysia.

"Tim menemukan pelanggaran yang dilakukan, diantaranya nakhoda dan KKM tidak memiliki SKK, tidak memiliki SIJIL, tidak dilengkapi dengan buku pelaut dan Crew list," ungkap Laksma TNI S. Irawan.

Lebih lanjut Danlantamal IV menegaskan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak KSOP Batam, diduga SPB yang ditunjukkan adalah palsu, hal ini diindikasikan dari tidak adanya tanggal dan waktu keberangkat kapal serta jumlah ABK.

"MT Alexaander diduga kuat akan melaksanakan kegiatan illegal berupa transfer BBM antar kapal “ship to ship” di perairan OPL, untuk itu akan dilakukan pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.

Kapal beserta seluruh ABK dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV dibawa menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Yudha