Tiga Bulan Tak Gajian, Begini Nasib Honorer di Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Senin | 13-03-2017 | 12:26 WIB
Honorer-kantor-non-kategori1.gif

Demo Honorer Kantor Non Kategori di Lamongan. (Foto: Pasmedia)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan tenaga honorer kantor di seluruh sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) belum menerima gaji selama 3 bulan. Hal ini disebabkan oleh terlambatnya dana BOS yang hingga Maret belum disalurkan ke sekolah-sekolah yang ada di Tanjungpinang.

Padahal, ditahun-tahun sebelumnya, penyaluran dana BOS termasuk cepat karena pembagiannya terhitung per triwulan. Namun, di tahun 2017, triwulan pertama telah hampir habis, namun sekolah belum menerima dana bantuan operasional sekolah tersebut. Hal ini tentunya menghambat kegiatan operasional di sekolah dan menghambat penggajian untuk tenaga pembantu di sekolah.

Tenaga honorer kantor yang kebanyakan belum menerima hak mereka selama 3 bulan, sejak gaji Desember hingga gaji Bulan Februari adalah tenaga satpam, guru pembantu dan tata usaha.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kami cuma pekerja. Cuma bisa berharap, gaji cepat keluar saja pak," ujar salah satu Satpam yang menjaga salah satu sekolah negeri di Kecamatan Bukit Bestari, saat diwawancarai Senin (13/7/2017).

Memang sangat miris, pasalnya, gaji para honorer ini sangatlah kecil, bahkan dibawah upah minimum kerja. Range penggajian mulai dari Rp1 juta, hingga Rp1,5 juta. Namun, itu tidak terbayarkan oleh sekolah, karena pihak sekolah juga tidak memiliki anggaran alternatif untuk membayarkan gaji para pekerja tersebut.

Alhasil, hutang pun menjadi masalah para tenaga honorer yang kebanyakan telah memiliki keluarga tersebut.

"Ya masalahnya tidak jauh-jauh, hutang aja sih. Bayar kontrakan rumah mandek sudah 2 bulan, terus hutang warung, itu aja," tutur Satpam tersebut.

Terkait hal ini Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Atmadinata menyebut, total dana BOS untuk Provinsi Kepri pada tahun 2017 berjumlah Rp365 miliar. Penyaluran dana BOS tersebut hingga kini belum dapat dilaksanakan, karena belum adanya Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud).

"Permendikbudnya sudah rampung sejak Januari (2017) lalu. Namun, Juknis penyalurannya hingga kini belum keluar," ungkapnya kepada BATAMTODAY.COM, belum lama ini.

Dikatakan Atmadinata, pihaknya hingga kini masih menunggu terbitnya juknis penyaluran dana BOS tersebut. Setelah itu, barulah Pemerintah Pusat bisa mentransfer dana tersebut ke Rekening Kas Daerah (RKD) Pemprov Kepri.

"Setelah ditransfer ke RKD Kepri, barulah kami bisa menyalurkan ke RKD Kabupaten/Kota untuk disalurkan ke masing-masing sekolah," ujar Atmadinata.

Ia menjelaskan, jika merunut juknis pada tahun sebelumnya, penyaluran dana BOS ke masing-masing sekolah dibagi per triwulan. Namun, untuk besaran dana per triwulan yang akan disalurkan pada tahun ini, ia mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Biasanya masing-masing triwulan itu penyalurannya berbeda-beda. Saya belum tahu pasti kapan dan berapa besaran penyaluran dana BOS triwulan pertama," imbuhnya.

Diterangkannya, total dana BOS yang disalurkan di Kepri tidak mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dasar perhitungannya pun, lanjut Atma, masih menggunakan angka lama. Yakni, setiap siswa jenjang pendidikan Sekolah Dasar sebesar Rp800 ribu, SMP/sederajat Rp1 juta, sementara tingkat SMA/SMK/sederajat sebesar Rp1,4 juta.

"Tidak mengalami kenaikan. Dasar perhitungannya masih mengacu pada tahun sebelumnya," akunya.

Ia juga menegaskan, meski Pemerintah Pusat telah membagi kewenangan pembinaan sekolah antara Kabupaten/Kota dan Provinsi, yakni tingkat SMA/SMK menjadi kewenangan Pemprov, sementara pendidikan dasar SD dan SMP ke Pemkab dan Pemko, namun untuk penyaluran dana BOS, masih menjadi kewenangan pihak Provinsi Kepri.

Editor: Yudha