Polisi Terus Sidik Kasus Pembobolan Kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum'at | 10-03-2017 | 19:24 WIB
Kapolsek-Tanjungpinang-Kota.gif

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi saat di Temui di Mapolsek (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Kota masih terus meyelidiki kasus pembobolan Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungpinang. Seluruh saksi dari pihak pengadilan dan penjaga keamanan malam kantor itu  telah diperiksa. 

"Saksi-saksi sudah kita panggil untuk dimintai keterangan dan akan berupaya terus untuk menelusuri kasus ini," ujar Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2017).

Edy mengatakan, bahwa dalam pengungkapan kasus ini ada beberapa kendala yang dihadapi, yaitu tidak adanya CCTV di kantor itu. Karena jikalau ada CCTV maka dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus ini.

"CCTV memang tidak ada, kita sangat sayangkan itu," katanya.

Menurutnya, kasus ini akan segera menemukan petunjuk baru terkait dengan pembobolan kantor ini. Maka dari itu proses penyelidikan masih terus dilakukan.

"Saya yakin akan menemukan petunjuk baru siapa pelaku pencurian di kantor itu," ungkapnya.

Sementara itu, dari hasil keterangan saksi dari pihak pengadilan, barang-barang yang berhasil dicuri hanya satu unit laptop dan TV LED, terkait dengan barang lain seperti uang kas kantor tidak ada yang hilang.

"Nanti jika ada kabar terkait dengan kasus akan kita infokan ke media. Terkait dengan ada kaitannya dengan pencurian yang sering terjadi di instasi pemerintahan, akan kita selidiki," ucapnya

‎Selain itu, ketika ditanya apakah ada peran orang dalam yang turut membantu aksi pencurian, dirinya belum dapat memastikan karena masih dalam penyelidikan.

"Maka dari itu, saya meminta kepada kantor-kantor pemerintahan supaya dilengkapi dengan CCTV karena itu sangat penting sekali‎," pungkasnya

‎Sebelumnya diberitakan, satu unit Laptop dan TV LED 32 Inch merk Sharp, raib digondol maling yang terdapat di Kantor Pengadilan Agama Kelas I A Tanjungpinang ‎di Jalan Raya Senggarang, Kota Tanjungpinang.

Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namannya ini, mengatakan bahwa peristiwa ini diketahui pada saat dirinya ‎masuk kantor dan melihat TV LED 32 Inch yang di pasang di ruang sidang Pengadilan Agama tidak ada lagi, Selasa (7/3/2017) pukul 06:30 WIB.

Editor: Udin