Ini Alasan Pemko Tanjungpinang Revisi Anggaran Pembangunan Food Court
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 10-03-2017 | 09:14 WIB
Sekdako-Tanjungpinang-01.gif

Riono, Sekda Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang terpaksa merevisi anggaran pembangunan Food Court sebesar Rp25,2 miliar menjadi Rp13 miliar karena keuangan daerah defisit. Lainnya, Pemko Tanjungpinang juga harus melunasi kewajiban ke pihak ketiga atas sejumlah proyek yang tertunda bayar.

 

Sekretaris Daerah Pemko Tanjungpinang, Riono menjelaskan sisa anggaran pembangunan Food Court setelah direvisi sebanyak Rp12 miliar akan dipergunakan untuk membayar kewajiban ke pihak ketiga sebesar Rp8 milar dan Rp4 miliar akan digunakan membangun ruang kelas baru (RKB).

"Rp4 miliar akan digunakan membangun RKB sekolah SD dan SMP, untuk menjawab program Fullday Shool di Kota Tanjungpinang," kata Riono, belum lama ini.

Dikatakan Riono, revisi anggaran tersebut telah disampaikan ke Tim Banggar DPRD Tanjungpinang dan Gubernur Kepri untuk dievaluasi.

"Pelaksanan revisi anggaran Food Court ini, juga sudah kami konsultasikan dengan BPKP dan meminta evaluasi ulang ke Gubernur," ujarnya.

Kendati anggaran direvisi, Riono memastikan pembangunan Food Court yang akan dijadikan tempat wisata kuliner di Kota Tanjungpinang tetap akan berjalan. Pengerjaannya, kata dia, akan dilakukan secara bertahan dengan anggaran tahun tunggal.

"Food Court tetapi akan dibangun dengan sistim bertahan dan pembiayaan tahun tunggal," pungkasnya.

Editor: Gokli