Peserta Open Bidding Pemko Tanjungpinang Wajib Buat Makalah
Oleh : Habibi Khasim
Rabu | 08-03-2017 | 09:14 WIB
tengku_dahlan.jpg

Tengku Dahlan, Kepala BKD Tanjungpinang (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pendaftaran open bidding atau lelang jabatan untuk sembilan formasi di Pemko Tanjungpinang telah ditutup. Untuk menduduki jabatan yang dilelang itu, 32 pelamar akan menjalani tahapan selanjutnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan, setelah pendaftaran ditutup, tim panitia seleksi (pansel) bersama Ketua open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) akan memverifikasi persyaratan para pelamar.

"Verifikasi ini tidak akan memakan waktu lama, kita upayakan dalam waktu 2-3 hari sudah selesai," tutur Dahlan, Selasa (7/3/2017).

Usai verifikasi, sambung Dahlan, peserta yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya akan menjalani test wawancara dan diwajibkan untuk membuat makalah. Namun, untuk sampai ke tahap ini, tim pansel masih menunggu keputusan dari Ketua open bidding.

"Peserta yang lolos verifikasi akan membuat makalah dan menjalani test wawancara," ujarnya.

Adapun sembilan jabatan yang dilelang Pemko Tanjungpinang, yakni Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kemasyarakatan. Berikutnya, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga dan Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja serta Penanggulangan Kebakaran.

"Untuk list namanya saya tidak hafal, yang jelas semua unsur ada, baik dari TNI, Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota," kata Dahlan.

Editor: Gokli