Pengadilan Agama Tanjungpinang Dibobol Maling, Satu Unit Laptop dan TV LED Raib
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 07-03-2017 | 20:02 WIB
Maling-ilustrasi-400x192.gif

Ilustasi maling (Sumber foto: beritajogja.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satu Unit Laptop dan TV LED 32 Inch merk Sharp, raib digondol maling yang terdapat di Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungpinang, ‎di Jalan Raya Senggarang, Kota Tanjungpinang.

Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namannya ini, mengatakan bahwa peristiwa ini diketahui pada saat dirinya ‎masuk kantor dan melihat TV LED 32 Inch yang dipasang di ruang sidang Pengadilan Agama tidak ada lagi, Selasa (7/3/2017) pukul 06:30 WIB.

‎"Saya rasa maling tersebut masuk pada malam hari yang luput dari pantauan petugas keamanan," katanya.

Menurutnya, setelah mengetahui kejadian ini, pihaknya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjungpinang Kota. Selanjutnya pihak kepolisian langsung datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Ada polisi tadi sudah datang ke kantor dan ada pegawai juga tadi yang dimintai keterangan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Edy Supandi, mengatakan bahwa pihaknya akan mengungkap siapa pelakunya dan telah menerima laporan sore tadi dari Pengadilan Agama itu.

"Kita akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu dan akan mengejar siapa pelakunya," pungkas Edy Supandi.

Editor: Udin