Anggota Korem 033 Wira Pratama Dapat Penyuluhan Hukum dari Kakudam I BB
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Senin | 06-03-2017 | 16:38 WIB
korem.gif

Kakudam I/BB Kolonel Chk Gatot Subandrio. SH memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit TNI dan PNS jajaran Korem 033/Wira Pratama (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Prajurit TNI dan PNS jajaran Korem 033/Wira Pratama menerima penyuluhan hukum dari Kakudam I/BB Kolonel Chk Gatot Subandrio. SH, Senin (6/3/2017) di Aula Makorem 033/Wira Pratama, Jalan Sei Timun, Senggarang, Tanjungpinang, tersebut diikuti seluruh Prajurit TNI dan PNS jajaran Korem 033/Wira Pratama. 

Ketua Tim penyuluh hukum Kakudam I/BB, Kolonel Chk Gatot Subandrio SH, mengatakan kegiatan penyuluhan itu merupakan program kerja bidang personel, utamanya dalam bidang penegakan hukum.

Adapun materi penyuluhan antara lain meliputi, bantuan hukum bagi prajurit, pengunaan, penyalahgunaan narkoba, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan PNS.  Sedangkan pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelangaran pelanggaran hukum.

Sementara itu, Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Fachri dalam sambutannya mengatakan, penyuluhan hukum  prajurit tersebut diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik.

Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya, prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi dan para babinsa menjadi agen anti narkoba di wilayah binaan masing-masing sebagai ujung tombak di wilayah.

Hukum-hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak menemukan kesulitan dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan. Sehingga pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai secara maksimal dalam mempertahankan keutuhan NKRI.

Editor: Udin