Pemprov Kepri Segera Fasilitasi Masalah Tapal Batas Tanjungpinang-Bintan
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 21-02-2017 | 15:02 WIB
agustiawarman.jpg

Kepala Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Agustiawarman. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalu Biro Pemerintahan rencananya akan segera mempertemukan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas yang sempat dikecam oleh masyarakat Bintan.

Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang dituding menyerobot lahan seluas 23 hektare yang masuk dalam kawasan Kabupaten Bintan. Hal ini dipastikan oleh Kepala Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Agustiawarman saat diwawancarai, Selasa (21/2/2017).

Menurut Agustiawarman, permasalahan tapal batas ini akan diselesaikan sesegera mungkin agar tidak ada lagi permasalahan tentang penyerobotan lahan. Akan tetapi, memang untuk menyelesaikan tersebut, kata dia, sangat dibutuhkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai tidak lanjut dari undang-undang pembentukan kota Tanjungpinang, No 5 tahun 2001.

"Belum lama ini biro hukum Pemprov menemui kita, dan akan segera menemui Pemkab Bintan untuk membicarakan tapal batas ini, nanti kita akan dipertemukan untuk menyelesaikan permasalahan ini," tutur Agustiawarman.

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Tanjungpinang ini mengatakan, untuk keseluruhan ada sekitar 40 titik tapal batas yang disepakati. Namun untuk penegasan tapal batas ini kata dia, hanya membutuhkan semacam harmonisasi antara Bintan dan Tanjungpinang.

"Sebenarnya 40 titik ini sudah disepakati sejak zaman pejabat lama, makanya perlu harmonisasi saja. Setelah kita sepakati tapal batas yang sudah dibicarakan maka Pemprov akan membawa ke Mendagri untuk dibuatkan Permendagri," ujar Agus.

"Sebenarnya pembahasan ini sudah klop dimasa pemerintahan lama, namun untuk pakemkan hingga ke Permendagri. Selang beberapa tahun, banyak oknum yang diduga bermain dalam pemindahan patok, ada juga patok yang sudah dipasang hilang, itu kondisi dilapangan yang harus dilakukan pembicaraan ulang," tambah Agus.

Dalam pembahasan nantinya, kata Agus, perlu adanya revitalisasi penegasan batas. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi permasalahan lanjutan yang kasusnya itu-itu saja.

"Kita siap turun kelapangan untuk revitalisasi batas ini, semoga nantinya Provinsi menyambut agar permasalahan ini segera selesai," tutur Agus.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, telah menghubungi Bupati Bintan terkait tapal batas ini. Dengan gampang Lis mengatakan, bahwa masalah ini dapat diselesaikan hanya duduk di warung kopi.

"Saya SMS Apri (Bupati Bintan), dia balas kita duduk di warung kopi selesai barang tu bang, kata Apri. Sebenarnya tidak ada masalah, cuma ya dibuat jadi masalah besar," tutur Lis.

Senada dengan Agus, permasalahan ini menurut Lis dapat diselesaikan dengan mudah. Dia menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menyelesaikan.

Editor: Dardani