Diduga Terima Suap

Oknum Jaksa Kejari Tanjungpinang Nyaris Terjaring OTT Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 21-02-2017 | 09:58 WIB
suap01.gif

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, nyaris terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Kepri atas dugaan menerima suap dari oknum ASN.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM dari berbagai sumber, oknum jaksa tersebut diduga menerima uang puluhan juta dari oknum ASN yang terlibat kasus korupsi yang tengah ditangani Kejari Tanjungpinang dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Transaksi serah terima "suap" puluhan juta rupiah itu, menurut sumber, terjadi di Jalan Potong Lembu, Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

"Kejadianya beberapa minggu lalu. Langsung ditangani dan dikoordinasikan petinggi kejaksaan ke Polda Kepri," kata sumber BATAMTODAY.COM, yang meminta namanya tidak ditulis.

Namun, karena petinggi antarsatuan berkoordinasi, oknum jaksa terduga penerima dana "suap" itu urung ditangkap, hanya diminta dilakukan pembinaan oleh Kejaksaan Tinggi Kepri.

Selain sumber yang kerap mondar-mandir di Kejaksaan itu, sejumlah jaksa di Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang juga membenarkan adanya informasi tersebut (oknum jaksa nyaris terjaring OTT). Saat ini, kata sumber, perilaku jaksa di Kejari Tanjungpinang itu masuk dalam pengawasan Kejati Kepri.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Harry Ahmad Prabudi, saat dikonfirmasi terkait dugaan suap, yang membuat anggotanya nyaris terjaring OTT, enggan memberikan jawaban. Harry hanya mengatakan, pulbaket, penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani hingga saat ini masih berlangsung.

"‎Untuk pulbaket dugaan korupsi dana perjalanan dinas Dewan, sebelumnya memang pernah dilakukan karena ada kelebihan bayar. Tapi dananya sudah dikembalikan," ujar Harry Ahmad Prabudi.

Mengenai tindak lanjut kasus tersebut apakah ditutup atau masih dilanjutkan, Harry mengaku, pihaknya masih melihat data tambahanya, apakah selain kelebihan bayar tersebut ada dugaan unsur melawan hukum lainya.

Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi Mengendap di Kejari Tanjungpinang

Selain penyelidikan dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD Bintan, sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya masih mengendap di kejari Tanjungpinang, seperti kasus BUMD Kota Tanjungpinang yang sudah dua tahun tak jelas ujung pangkalnya.

Kendati telah bolak-balik memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, mantan anggota DPRD Tanjungpinang Asep Nana Suryanan, serta pejabat Pemko dan BUMD, hingga saat ini belum menemukan tersangka.

Lainnya, proyek pembangunan lanjutan Gedung STAI Abdulrahman oleh Dinas Pendidikan Kepri, dugan korupsi proyek pengerjaan jalan lingkungan di Pemko Tamjungpinang, serta dugaan korupsi anggaran Dana Desa (ADD) di BUMDes Malang Rapa Bintan.

Editor: Dardani