Tersangka Pungli di Tanjungpinang Dibawa ke Polda Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 18-02-2017 | 14:05 WIB
OTT-BUMD-Tanjungpinang1.gif

Kantor BUMD Tanjungpinang di Police Line. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyelidikan dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) dengan tersangka SL, pegawai BUMD Tanjungpinang yang kena operasi tangkap tangan tim Saber Pungli dibawa ke Mapolda Kepri, Sabtu (18/2/2017).

SL ditangkap atas dugaan pungli sewa lapak sayur, buah dan kios di pasar Bintan Center Tanjungpinang, Jumat (17/2/2017).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro mengatakan, tindak lanjut penyelidikan dan Penyidikan, akan dilaksanakan di Polda. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Kepri hari ini.

"Iyah, Tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan di Polda," sebut Joko.

Mengenai barang barang bukti dan pasal yang disangkakan kepada SL, Kapolres meminta agar dikonfirmasi langsung ke Polda Kepri.

Berita sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai BUMD Tanjungpinang berinisial SL, Jumat (17/2/2017).

SL yang merupakan pegawai PT Tanjungpinang Makmur Bersama, BUMD Tanjungpinang, ditangkap ketika hendak melakukan transaksi penjualan harga kios di atas harga yang sudah ditetapkan oleh BUMD.

"‎Yang bersangkutan ditangkap saat melakukan transaksi jual beli lapak pasar sayur dan buah, bersama seseorang," kata salah satu anggota kepolian, yang namanya tidak ingin diberitakan, kepada BATAMTODAY.COM.

Selain mengamankan SL, tim juga mengamankan barang bukti berupa kwitansi bukti transaksi penjualan lapak dengan beberapa warga pedagang di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang.

Editor: Yudha