Geledah Kantor BUMD Selama 4 Jam

OTT di BUMD Tanjungpinang, Tim Saber Pungli Amankan Dua Bundel Dokumen Sewa Kios
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 17-02-2017 | 17:26 WIB
bawa-dokumen.gif

Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Satreskrim Polres Tanjungpinang, mengamankan dua bundel dokumen sewa menyewa lapak sayur serta kios pasar Bintan Center Tanjungpinang.(Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selama empat jam lebih melakukan penggeledahan di Kantor PT Tanjungpinang Makmur Bersama, BUMD Tanjungpinang, di Jalan Potong Lembu, Plantar Mutiara, nomor 4 RT 01/RW XI, Kelurahaan Tanjungpinang Barat, Jumat (17/2/2017), Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Satreskrim Polres Tanjungpinang, mengamankan dua bundel dokumen sewa-menyewa lapak sayur serta kios pasar Bintan Center Tanjungpinang.

Selain dokumen surat perjanjian sewa menyewa lapak dan kios di Bintan Center, Tim Saber dari Direskrimsus Polda Kepri ini juga membawa bundelan dokumen lain, serta sejumlah photo copy KTP warga penyewa lapak dan kios di Bintan Center tersebut.

Inilah dokumen yang diamnakan tim saber pungli Polda Kepri (Foto: Charles Sitompul)

Salah seorang anggota Tim Saber mengatakan, dari seluruh dokumen yang diambil, merupakan kontrak sewa menyewa lapak meja sayur, buah dan ikan, serta kios dengan pedagang yang ada di Bintan Center.

"Hanya dokument perjanjian sewa menyewa aja, tidak ada duit," ujar salah seorang Tim Saber pada BATAMTODAY.COM tanpa menyebut nama.

Sejumlah barang tersebut, selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungpinang, guna dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, demikin juga pemeriksaan terduga pungli Pegawai BUMD Tanjungpinang SI.

"Seluruhnya dibawa ke Polres dan pemeriksaan terhadap pelaku akan dilanjutkan di sana," ujar anggota Polisi ini lagi.

 

Tim Saber Pungli Polda Kepri membawa dua bundel dokumen sewa menyewa lapak sayur serta kios pasar Bintan Center Tanjungpinang ke Mapolda Kepri (Foto: Charles Sitompul)

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Direskrimsus Polda Kepri, bersama anggota Reskrim Polres Tanjungpinang, mengamankan oknum pegawai BUMD Tanjungpinang SI atas dugaan melakukan pungli, penyewaan lapak penjualan buah dan sayur serta kios di Pasar Bintan Center Tanjungpinang.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap SI, dilakukan Tim Saber Polda, ketika terduga pelaku melakukan transaksi penyewaan kios di atas harga yang sudah ditetapkan oleh BUMD, Jumat (17/2/2017).

"‎Yang bersangkutan ditangkap saat melakukan transaksi jual beli lapak pasar sayur dan buah, bersama seseorang," sebut salah seorang anggota pada BATAMTODAY.COM.

Selain mengamankan terduga pungli SI, Tim Saber Polda juga mengamankan kuitansi bukti transaksi, penjualan lapak kios sayur dan buah, yang dilakukan terduga SI, dengan beberapa warga pedagang di Pasar Bintan Center.

Editor: Udin