Kapolres Tanjungpinang Pastikan Sl Ditangkap Terkait Lapak Buah
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 17-02-2017 | 15:50 WIB
ott-bumd-pinang3.jpg

Oknum Pegawai BUMD Tanjungpinang SL saat diamankan Tim Saber Pungli Polda Kepri. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro memastikan, penangkapan oknum pegawai BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Tanjungpinang berinisal Sl terkait dengan pungutan liar penyewan lapak buah dan kios di Pasar Bintan Center yang dikelola BUMD, PT Tanjungpinang Makmur Bersama.

"Satu orang diamankan, bersama barang bukti, dan saat ini Tim Saber Pungli dari Direskrimsus Polda, masih melakukan Pengembangan, atas pungutan liar, sewa kios dan lapak buah, yang dilakukan terduga," ujar Kapolres AKBP Joko Bintoro.

Mengenai total dana yang disita, Joko Bintoro mengaku belum mengetahui berapa. Saat ini, Tim Saber Pungli Polda dan Polres Tanjungpinang, sedang melakukan penyelidikan, dengan melakukan penggeledahaan barang bukti di Kantor BUMD Tanjungpinang.

"Total dana yang diamankan belum tahu, tapi barang buktinya jelas ada. Dan Penyidikanya sedang dilakukan, melalui Koordinasi Direskrimsus Polda dan Polres, saat ini masih dilakukan penggeledahan barang bukti," ungkapnya.

Terkait dengan barang bukti yang diamankan, Joko Bintoro mengatakan, ada sejumlah dokument, termasuk kwitansi penerimaan dana dari penyewa Lapak dan Kios yang di terima Terduga diatas dari harga sewa yang ditetapkan BUMD.

"Prosesnya masih terus berjalan, kita tunggu penyidiknya masih bekerja. Untuk Proses hukum, akan dikoordinasikan dengan Polda," sebutnya.

‎Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai BUMD Tanjungpinang berinisial Sl, Jumat (17/2/2017).

Sl yang merupakan pegawai PT Tanjungpinang Makmur Bersama, BUMD Tanjungpinang, ditangkap ketika hendak melakukan transaksi penjualan harga kios di atas harga yang sudah ditetapkan oleh BUMD.

"‎Yang bersangkutan ditangkap saat melakukan transaksi jual beli lapak pasar sayur dan buah, bersama seseorang," kata salah satu anggota kepolian, yang namanya tidak ingin diberitakan, kepada BATAMTODAY.COM.

Selain mengamankan Sl, tim juga mengamankan barang bukti berupa kwitansi bukti transaksi penjualan lapak dengan beberapa warga pedagang di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang.

Untuk proses penyelidikan selanjutnya, Tim Saber Pungli Polda Kepri mendatangai kantor PT Tanjungpinang Makmur Bersama yang terletak di Pelantar Mutiara, Potong Lembu, nomor 4 RT 01/RW XI Kelurahan Tanjungpinang Barat.

Editor: Dardani