Penangkapan Tahanan Narkoba Polres Tanjungpinang yang Kabur

Polres Tanjungpinang Beri Penghargaan Masyarakat Serta Anggota Polisi
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 17-02-2017 | 14:50 WIB
taliasihpolrespinang.jpg

‎Waka Polres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmatsyah saat menyerahkan penghargaan. (Foto: Roland Aritonang)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang memberikan penghargaan dan tali asih kepada 76 anggota polisi serta dua orang masyarakat yang membantu penangkapan empat tahanan narkoba yang kabur dari sel tahanan yang dilaksanakan di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (17/2/2017).

 

Anggota maupun masyarakat yang mendapatkan penghargaan ‎dan tali asih antara lain 13 personel dari Sat Narkoba, 6 Personel dari Sat Intelkam, 11 personel dari Sat Reskrim, 3 personel dati Sat Pol Air, 24 personel dari Sat Sabhara, 4 personel dari Polsek Tanjungpinang Barat, 6 personel dari Polsek Bukit Bestari, 5 personel dari Polsek Tanjungpinang Timur, Babinkabtimas Dompak, Babinkabtimas Tembeling dan 2 orang masyarakat Tembeling Tanjung.

‎Waka Polres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmatsyah saat mememipin apel rutin ini mengatakan, ‎keberhasilan dalam mengungkap dan menangkap empat tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan tidak terlepas dari peran Iskandar (31) Ketua Rukun Warga (RW) 4 Tembeling Tanjung Kabupaten Bintan dan Abas (73) salah seorang warga di sana.

"Keberhasilan ini tak terlepas dari peran masyarakat maupun anggota polisi yang telibat dalam penangkapan tahanan yang kabur, yang hari ini kita memberikan penghargaan, dan untuk warga kita juga memberikan tali asih sebagai ucapan terimakasih," ujar Andi Rahmatsyah usai melakukan apel rutin di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (17/2/2017).

Polres Tanjungpinang juga menghimbau kepada seluruh anggota kepolisian untuk dapat tegas dalam melakukan tugas dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyara‎kat.

"Seperti kita ketahui terkait kasus curanmor yang terjadi belakangan ini dan pelakunya ditembak, karena mencoba ingin melukai anggota itu merupakan tindakan yang tegas," katanya.

‎Tetapi tindakan yang tegas harus sesuai dan berdasarkan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang ada di dalam anggota Polri dengan demikian maka dapat bertindak dengan tegas.

"Tindakan yang tegas dan terukur ini nantinya bisa menghadapi pelaku-pelaku yang di luar yang dapat mengancam nyawa masyarakat," tambahnya.

‎Sementara itu, untuk keempat tahan yang kabur ini akan terus diusut oleh pihak kepolisian sampai tuntas seperti tindakan pengusrusakan sel tahana dan pencurian speed boat yang dicuri oleh tahanan tersebut. "Keempat tahanan ini nantinya ada penambahan hukuman selain kasus narkobanya ini," pungkasnya. ‎

Editor: Dardani