OTT Tim Saber Pungli Polda Kepri di BUMD Tanjungpinang

Dewan Sebut Kasus Ini Sangat Memalukan
Oleh : Habibi Khasim
Jum'at | 17-02-2017 | 14:27 WIB
pepycandra.jpg

Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Pepy Candra. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai BUMD Tanjungpinang berinisial Sl, Jumat (17/2/2017).

Sl yang merupakan pegawai PT Tanjungpinang Makmur Bersama, BUMD Tanjungpinang itu, ditangkap ketika hendak melakukan transaksi penjualan harga kios di atas harga yang sudah ditetapkan oleh BUMD.

"‎Yang bersangkutan ditangkap saat melakukan transaksi jual beli lapak pasar sayur dan buah, bersama seseorang," kata salah satu anggota kepolisian, yang namanya tidak ingin ditulis, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (17/2/2017).

Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Pepy Candra mengatakan, hal yang dilakukan SI tersebut sangat mencoreng nama BUMD dan sangat memalukan.

Pasalnya, harga masing-masing kios telah ditetapkan sesuai dengan harga pasaran yang sesuai untuk pedagang. Menurut Pepy, tindakan yang dilakukan SI adalah cara kampungan. Demi keuntungan pribadi, dia menggugurkan tugas dan tanggungjawab.

"Ini sangat memalukan, Direktur BUMD apakah tidak tahu dan tidak mengawasi anak buahnya, sehingga praktek jual beli lapak diatas standar masih terjadi. Kami sangat kecewa, karena ini juga mencoreng nama BUMD serta merugikan pedagang," tutur Pepy saat dihubungi, Jumat (17/2/2018).

Baca: Oknum Pegawai BUMD Tanjungpinang Terkena OTT Tim Saber Pungli Polda Kepri

Legislator dari partai Demokrat ini juga mengucapkan rasa bangganya kepada tim Saber Pungli Polda Kepulauan Riau yang akhirnya berhasil menangkap pelaku penjualan lapak ini.

"Kita tentunya sangat bangga dengan tim Saber Pungli. Semoga Direktur BUMD bisa lebih waspada dan selalu mengawasi, karena bukan tidak mungkin ada oknum lain yang melakukan praktek jual beli lapak ini," kata Anggota Fraksi Demokrat Plus tersebut.

Terkait OTT tersebut, selain mengamankan Sl, tim juga mengamankan barang bukti berupa kwitansi bukti transaksi penjualan lapak dengan beberapa warga pedagang di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang.

Untuk proses penyelidikan selanjutnya, Tim Saber Pungli Polda Kepri mendatangai Kantor PT Tanjungpinang Makmur Bersama yang terletak di Pelantar Mutiara, Potong Lembu, nomor 4 RT 01/RW XI Kelurahan Tanjungpinang Barat.

Hingga berita ini dirilis, penyelidikan dan penggeledahan Kantor BUMD Tanjungpinag masih berlangsung. Kantor BUMD tersebut juga telah dipasang police line.

Sementara anggota Tim Saber Pungli yang melakukan penggeledahaan belum bersedia memberikan keterangan karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Editor: Dardani