Oknum Pegawai BUMD Tanjungpinang Terkena OTT Tim Saber Pungli Polda Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 17-02-2017 | 12:26 WIB
ott-bumd-pinang2.jpg

OTT, Tim Saber Pungli Polda Kepri menggeledah kantor BUMD Tanjungpinang. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai BUMD Tanjungpinang berinisial Sl, Jumat (17/2/2017).

Sl yang merupakan pegawai PT Tanjungpinang Makmur Bersama, BUMD Tanjungpinang, ditangkap ketika hendak melakukan transaksi penjualan harga kios di atas harga yang sudah ditetapkan oleh BUMD.

"‎Yang bersangkutan ditangkap saat melakukan transaksi jual beli lapak pasar sayur dan buah, bersama seseorang," kata salah satu anggota kepolian, yang namanya tidak ingin diberitakan, kepada BATAMTODAY.COM.

Selain mengamankan Sl, tim juga mengamankan barang bukti berupa kwitansi bukti transaksi penjualan lapak dengan beberapa warga pedagang di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang.

Untuk proses penyelidikan selanjutnya, Tim Saber Pungli Polda Kepri mendatangai kantor PT Tanjungpinang Makmur Bersama yang terletak di Pelantar Mutiara, Potong Lembu, nomor 4 RT 01/RW XI Kelurahan Tanjungpinang Barat.

Hingga berita ini dirilis, penyelidikan dan penggeledahan kantor BUMD Tanjungpinag masih berlangsung. Kantor BUMD tersebut juga telah dipasang police line. Sementara anggota Tim Saber Pungli yang melakukan penggeledahaan belum bersedia memberikan keterangan karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Tunggu selesai dulu, baru nanti dilakukan konfrensi pers," ujar salah seorang perwira berbaju preman tersebut.

Editor: Yudha