Pelaku Didominasi Anak di Bawah Umur

Curanmor dan Pencabulan, Kasus Kriminal yang Menonjol di Tanjungpinang Awal 2017
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 15-02-2017 | 18:14 WIB
Joko-Bintoro.gif

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, adalah dua aksi kriminalistas yang menonjol di Tanjungpinang awal tahun 2017 ini.

"Kasus yang menonjol di awal tahun ini ada dua kasus, di antaranya curanmor dan kasus pencabulan terhadap anak di‎ bawah umur," ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, saat ditemui di Mapolsek Tanjungpinang, Rabu (15/2/2017).

Joko menjelaskan, untuk kasus pencabulan anak di bawah umur ada 6 orang pelaku yang berhasil diamankan. Dan untuk kasus curanmor ada 8 orang tersangka

"Untuk pelaku curanmor didominasi anak di bawah umur. Seperti baru-baru ini, 3 orang anak SMP ditangkap di Tembeling, Kabupaten Bintan," tutur Joko

Dari pengakuan sejumlah pelaku curanmor yang masih di bawah umur ini, kata Kapolres, mereka melakukan curanmor dikarenakan membutuhkan uang untuk bermain warnet. "Untuk itu, kita telah berkoordinasi dengan Satlpol PP Tanjungpinang untuk menertibkan warnet-warnet, karena itu kewenangan mereka," ungkap Joko.

Selain itu, Polres Tanjungpinang juga berhasil membekuk residivis curanmor yang meresahkan masyarakat. Dan saat dibekuk, pelaku berusaha untuk melukai petugas dengan cara mengacuhkan sebilah parang. Tersangka pun terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, yang mengakibatkan pelaku tewas akibat pendarahan.

"Untuk pelaku ini atas nama Prayoga alias David (30) yang merupakan resedivis penganiayaan orang di Bintan Plaza serta pelaku curanmor di sejumlah TKP di Tanjungpinang," katanya

‎Selanjutnya, dua orang pelaku curanmor ‎yang berhasil dibekuk, masing-masing Rudi Sandra (25) dan Khairudin (26). Dalam penangkapan kedua tersangka, salah satu pelaku atas nama Khairudin yang mencoba kabur, berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.

S‎ementara untuk pelaku pencabulan yang berhasil dibekuk oleh Polres Tanjungpinang, ada sebanyak 6 orang. Di antaranya Agustinus Kalpiter (39) yang mencabuli korban Mawar (11), yang masih duduk di bangku sekolah Dasar.

Pelaku ternyata merupakan ‎orang terdekat korban yakni sebagai pengasuh korban selama ibu korban bekerja di Malaysia. Dan diketahui, pelaku sempat juga menyukai ibu korban, namun ibu korban tidak pernah menyukai pelaku.

Editor: Udin