Jenazah David Palembang Dimakamkan di TPU Taman Bahagia Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 15-02-2017 | 16:14 WIB
Jasad-David-Palembang(1).jpg

Jenazah Prayoga alias David Palembang (30), pelaku pencurian yang tewas ditembak polisi, saat dibawa ke RUSD Tanjungpinang (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Prayoga alias David Palembang (30) --residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor di sejumlah TKP di Tanjungpinang, tewas setelah ditembak petugas kepolisian karena melakukan perlawanan saat diamankan di Jalan Wacopek, Sungai Ungar, Bintan, Kabupaten Bintan, Selasa (14/2/2017).

Karena tidak memiliki keluarga dan tempat tinggal di Tanjungpinang, jenazah David Palembang pun diserahkan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tanjungpinang, sebelum akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Bahagia di Jalan DI Panjaitan KM 7 Tanjungpinang, Rabu (15/2/2017) siang.

"Kita bersama Dinsos Tanjungpinang telah memakamkan tersangka di TPU Taman Bahagia, Kilometer 7," ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (15/2/2017).

Joko Bintoro menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinsos Tanjungpinang, bahwa tersangka ini hidupnya sebatang kara dan tidak memiliki keluarga di Kota Tanjungpinang.

"Selain dengan pihak Dinsos, pemakaman jenazah tersangka juga dihadiri paguyuban Palembang," katanya.

Sementara itu, untuk rekan tersangka yang terekam CCTV pada saat pencurian sepeda motor milik warga yang berada di depan rumahnya ini, Polisi sendiri masih dalam pencarian ‎terhadap pelaku tersebut.

"Kita juga melihat rekaman CCTV terlihat tersangka ini dibantu temannya. Namun, kita sendiri melihat rekaman itu tidak terlihat jelas wajah rekannya yang membantu itu," ungkapnya.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, mengatakan, tindakan tegas kepolisian terhadap residivis yang juga pelaku pencurian kendaraan motor di Jalan Tambak itu, dilakukan karena pelaku berusaha melukai petugas saat diamankan bersama barang bukti motor curiannya.

Editor: Udin