Beri Waktu Selama 15 Hari

Pemko Tanjungpinang Buka Pendaftaran Open Bidding Pejabat Pratama
Oleh : Habibi
Selasa | 14-02-2017 | 11:50 WIB
riono-sekda-pinang_(1).jpg

Sekda Tanjungpinang, Riono. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang telah membuka pendaftaran open bidding untuk 6 formasi pejabat pratama organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong serta 3 formasi yang akan ditinggalkan pejabat lama karena telah habis masa bertugas (pensiun).

Pembukaan pendaftaran tersebut telah dimulai sejak Senin (13/2/2017), pengumuman dan persyaratan telah dilakukan di website Pemko Tanjungpinang.

Sekretaris daerah kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, pembukaan pendaftaran tersebut selama 15 hari kerja, tepatnya hingga tanggal 7 Maret 2017. Formasi jabatan yang diseleksi sebanyak sembilan kursi. Namun formasi itu ada yang diperuntukkan bagi pejabat dari kabupaten/kota dan provinsi maupun TNI dan Polri serta dikhususkan internal Pemko Tanjungpinang.

"Untuk umum disediakan empat formasi. Sedangkan khusus internal ada lima formasi," katanya.

Khusus untuk internal, lanjut Riono, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (PRKPKP), Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kemasyarakatan.

Sedangkan untuk pejabat dari kabupaten/kota dan provinsi maupun TNI dan Polri, sambung Riono, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan,

"Satpol PP boleh diisi dari kalangan TNI maupun Polri. Minimal pangkatnya, AKBP untuk polisi sedangkan TNI Letkol. Kalau Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan bisa dari instansi vertikal," jelasnya.

Terkait pendaftaran, Riono mengatakan, tidak ada batasan. Setiap individu dapat melamar beberapa formasi dengan catatan dia sanggup mengikuti berbagai tes yang dilakukan.

"Satu pejabat boleh daftarkan beberapa formasi. Tapi satu formasi hanya kita ambil tiga pejabat saja," ungkapnya.

Editor: Yudha