Pemasukan Tidak Balance Jadi Alasan Pelindo Naikkan Tarif Pass Pelabuhan
Oleh : Habibie Khasim
Senin | 13-02-2017 | 16:38 WIB
Pelindo-I-Tanjungpinang.gif

General Manager PT Pelindo I Tanjungpinang, I Wayan Wiryawan (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Tanjungpinang, mengaku telah membulatkan tekad untuk menaikkan tarif pass pelabuhan sesuai dengan apa yang disepakati dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.

Menurut General Manager PT Pelindo I Tanjungpinang, I Wayan Wiryawan, kenaikan tarif ini berhubungan dengan tidak balancenya pemasukan dan pengeluaran yang dilakukan oleh PT Pelindo sejak tahun 2013 hingga 2016.

Selain itu kata Wayan, alasan naiknya tarif pass pelabuhan tersebut juga dikarenakan sejak tahun 2013 PT Pelindo Tanjungpinang belum melakukan penyesuaian tarif. Hal ini ternyata memberikan beban tersendiri kepada Pelindo Tanjungpinang, khususnya untuk keuangan.

Untuk itu, setelah mendapatkan restu dari Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui BUMD Tanjungpinang, di mana kerja sama tersebut berlansung dengan sistem bisnis to bisnis, maka Pelindo akhirnya sepakat menaikkan tarif pass pelabuhan.

"Mengingat tahun 2015/2016 keuangan merosot, terkait dengan adanya peningkatan operasoinal baik langsung maupun tidak langsung, UMK (Upah Minimum Kabupaten/ Kota) yang setiap tahun naik, tarif dasar listrik, air dan biaya lain perawatan fasilitas pelabuhan, mau tidak mau harus tetap menyesuaikan dengan kondisi penerimaan dan pengeluaran. Jadi selama sekian tahun melakukan evaluasi maka diputuskan tarif untuk luar negeri dibebankan Rp60 ribu sesuai dengan perhitungan cos per unit," tutur Wayan saat konfrensi Pers bersama awak media di kantornya, Pelabuhan Sri Bintan Pura, Senin (13/2/2017).

Wayan pun membandingkan biaya pass pelabuhan di pelabuan se-Provinsi Kepulauan Riau. Seperti Pelabuhan Karimun, tarif pass pelabuhan Internasionalnya Rp60 ribu, Harbour Bay Batam Rp80, Sekupang dan Batu Ampar Rp70 ribu. Sehingga menurut dia, semua tarif sudah sesuai, makanya Tanjungpinang pun menyetarakan tarif tersebut.

"Jadi atas dasar itulah, kita menyesuaikan kondisi kenaikan tarif ini agar pelabuhan dapat terus beroperasi dan melakukan peningkatan fasilitas dan pelayanannya," tuturnya.

Sebelum diberlakukan tarif baru, Wayan mengatakan, pihaknya juga telah melakukan survei kepada penumpang dari kalangan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI). Dari hasil survei tersebut, Wayan mengaku, dapat sambutan yang positif dari para penumpang.

"Khusus di luar negeri, mereka masih bisa menerima, karena di pelabuhan lain mereka tahu pelabuhan SBP sangat murah. Jadi mereka bisa memahami tentang kenaikan ini, Sama halnya di domestik, karena hanya naik Rp1000 dari harga semula, jadi mereka tidak keberatan," tutur Wayan.
    
Editor: Udin