Cetak 300 Hektar Sawah, Korem 033 WP dan Distan Kepri Teken MoU
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Senin | 13-02-2017 | 16:15 WIB
cetak-sawah-300-hektar.jpg

Danrem 033/ Wira Pratama, Brigjen TNI Fachri, Senin (12/02/2017) di Aula Makorem 033/Wira Pratama menandatangani kerja sama (MoU) pencetakan 300 hektar sawah di Kabupaten Lingga dan Natuna (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komando Resor Militer 033/ Wira Pratama, Senin (12/02/2017) di Aula Makorem 033/Wira Pratama, Jalan Sei Timun, KM 14, Senggarang, Tanjungpinang bersama Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kepulauan Riau, melaksanakan rapat koodinasi (rakor) kesiapan perluasan sawah, wilayah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2017.

Rakor kesiapan perluasan sawah bersama Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kepri itu, mendapat alokasi kegiatan cetak sawah seluas 3.000 hektar, yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna.

Acara rakor cetak sawah ini sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) kegiatan cetak sawah, dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan perluasan sawah yang dikerjasamakan instansi pemerintah lainnya itu (TNI AD-red), dapat berjalan dengan baik, lancar serta tepat sasaran. Sebab semuanya harus dilaksanakan secara teliti dan dalam waktu secepat mungkin.

Cara pelaksanan cetak sawah di tahun 2017 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun sebelumnya dilaksanakan secara swakelola oleh petani, maka pada tahun ini swakelola dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten yang dikerjasamakan dengan instansi pemerintah lainnya, yakni TNI-AD. Sedangkan untuk Provinsi Kepulauan Riau, dikerjasamakan dengan Korem 033/Wira Pratama.

Rapat koordinasi pelaksanaan cetak sawah tersebut juga dihadiri Komandan Korem 033/Wira Pratama, Brigjen TNI Fachri, beserta Perwira Staf, Dandim 0315/Bintan serta Kadistan Provinsi Kepri, Kepala Bidang PSP pada Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala BLHD, Kepala Kantor Pertanahan serta undangan.

Editor: Udin