Danlantamal IV Tegaskan tidak Takut Ancaman dan Intimidasi dalam Penegakan Hukum
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 13-02-2017 | 13:26 WIB
Danlantamal-IV-S-Irawan1.jpg

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama S. Irawan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Upaya dan tindakan tegas TNI-AL terhadap pelaku penyeludup dan kriminal di laut Kepri, ternyata tidak terbebas dari teror dan intimidasi dari oknum tententu terhadap anggota TNI-AL yang sedang menjalankan tugas.

Bahkan, Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama S. Irawan mengaku, pihaknya tidak luput dari ancaman intimidasi dari oknum petinggi di kesatuan serta pihak tertentu yang merasa kepentingannya terganggu, sehingga mereka menebar teror dan ancaman pada petugas.

"Untuk ancaman hampir tiap hari, selama kami melakukan penegakan hukum dari gangguan kriminal di perairan Provinsi Kepri. Mulai dari intimidasi dan intervensi dari oknum tertentu. Tetapi kami berprinsip, bahwa kami diperintah oleh negara, dan kami harus jalankan perintah negara itu untuk menstabilkan ekonomi," ungkap Irawan pada wartawan di Pangkalan Lantamal IV Yosudarso, Batu Hitam Tanjungpinang, Senin (13/2/2017).

"Sebagaimana perintah Presiden, Panglima TNI, Kasal, dan Pangarmabar, kami tidak akan takut dengan ancaman apapun itu," tegasnya lagi.

Irawan juga menuturkan, pihaknya juga kerap mendapat fitnah atas pelepasan kapal tangkapan yang dilakukan. Atas dasar itu, ia mengatakan, pihaknya akan selalu terbuka dan bersedia menjelaskan atas seluruh‎ penindakan dan penangkapan kapal yang dilakukan.

"Kamai akan selalu terbuka dan menjelaskan. Saat ini ada 28 kapal pelanggar aturan teritorial laut yang kami amankan. Semua kapal tersebut kami tindak, sidik dan lanjutkan ke proses hukum. Ada yang sudah vonis, ada yang sedang sidang, dan sebagian dalam proses penyidikan," ujarnya.

Irawan melanjutkan, guna menindak tegas aksi penyeludupan dan tindak kejahatan laut di Kepri, Lantamal IV Tanjungpinang telah memetakan seluruh jalur pelabuhan tikus yang ada di Kepri. Termasuk 120 lebih lokasi pelabuhan tikus atau tidak resmi di Batam.

"Kami juga tetap melakukan kerjasama dengan Bea dan Cukai dalam penyidikan kasus Kepabeanan dan Polda Kepri terhadap penyidikan barang-barang terlarang yang kami amankan. Pelimpahan setiap kasus pidana yang bukan kewenangan TNI-AL dari kapal yang diamankan, dilakukan melalui Berita Acara Pelimpahan," ujarnya.

Menurutnya, hal yang memprihatinkan, barang-barang ini dimuat di sejumlah pelabuhan tikus, yang tentunya tidak memiliki izin pemuatan dari instansi terkait adalahmenggunakan segel cacah/pengawasan. Sehingga kapal dengan leluasa keluar dari wilayah FTZ ke pelabuhan tikus di sejumlah pulau di Kepri.

"Sejumlah jenis barang muatan, merupakan Barang dengan larangan terbatas seperti kulkas dan barang elektronik lainnya dan tidak memiliki manifest pemberitahuan impor atau pengeluaran barang dari wilayah FTZ, untuk menghindari pajak," ujarnya.

Selain barang elektronik, penyidik TNI-AL juga sedang melakukan penyelidikan indikasi pengiriman barang terlarang lainnya seperti narkoba dan bahan kimia lainya.

"Yang jelas kita waspadai saat ini, kapal sebesar ini beani memuat barang di pelabuhan tikus dan bongkarnya juga dipelabuhan tikus untuk menghindari pembayaran pajak," sebutnya.

Sebagai mana diberitakan, Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang, berhasil mengamankan KM Putra Punggur GT 33, yang memuat ratusan ton barang elektronik, dan barang Lartas lainnya tanpa dilengkapi dokument manifest, Sijil serta SPB, di perairan Punggur-Batam, Minggu (12/2/2017).

Baca: Tim WFQR Amankan KM Putra Punggur di Perairan Batam

Barang-barang elektronik dibawa dari Singapura ke Wilayah FTZ Batam, lalu dikumpulkan di Batam untuk selanjutnya diangkut ke Tanjung Batu Kundur, menggunakan kapal tonase kecil.

Editor: Yudha