Wali Kota Lis Ogah Tanggapi Persoalan Tapal Batas dengan Bintan
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 07-02-2017 | 08:26 WIB
lissoalapri.jpg

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat diwawancarai wartawan soal tapal batas wilayah dengan Bintan. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menanggapi dingin tudingan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terkait penyerobotan lahan di kawasan tapal batas Toapaya Selatan-Pinang Kencana. Lis menanggapi hal tersebut dengan nyeleneh. "Ooo seram," kata Lis saat ditanya pers, Senin (6/2/2017).

Kemudian, Lis memunculkan kembali masalah aset yang menjadi "serangan balasan" untuk Pemkab Bintan.

Lis tetap ngotot bahwa permasalahan tudingan penyerobotan lahan tersebut sudah selesai dengan Pemkab Bintan saat 2014. Saat itu telah ditandatangani tapal batas antara Pemkab Bintan dan Tanjungpinang.

"Yang krusial itu bukan masalah penyerobotan, tapi masalah penyerahan aset. Dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2001, sudah jelas minimal 1 tahun harus diserahkan pasca pemekaran. Paling lama 5 tahun, tapi sejak Pemko Tanjungpinang dilahirkan, sampai sekarang belum semua diserahkan," tutur Lis.

Lis mengatakan, bisa saja Pemkab Bintan dituding melanggar undang-undang. Namun Pemko Tanjungpinang, kata dia, tidak ingin seperti itu.

"Selagi bisa ngomong baik-baik, kenapa harus seperti itu, kita sama Pemkab Bintan itu tetangga, masak sesama tentangga harus saling Serang. Banyak cara lain, Apri juga bukan orang lain kok," tutur Lis.

Lis mengatakan, terkait hal tersebut, Bupati Bintan jangan termakan rayuan "anak buah". Karena permasalahan itu bisa duduk bersama dan merupakan wewenang provinsi Kepulauan Riau untuk menyelesaikan nya.

"Kalau saya jadi Apri, anak buah seperti itu udah saya buang," tutur Lis bercanda.

Mengenai masalah penyerobotan lahan dan asset memang menjadi bolak-balik sebuah bola antara Bintan dan Tanjungpinang saat ini. Akan tetapi, memang keduanya belum memiliki titik terang.

Editor: Dardani