Apri Diminta Tegur Asisten I Ismail

Lis Sebut Perbatasan Bintan-Tanjungpinang sudah Clear
Oleh : Habibi Khasim
Jum'at | 03-02-2017 | 10:02 WIB
lis-darmansyah01.gif

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan permasalahan batas wilayah dengan Pemkab Bintan di kawasan Toapaya Selatan sudah selesai.

Menurut Lis, persoalan batas wilayah itu diselesaiakan pada masa Ansar Ahmad menjabat sebagai Bupati Bintan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kepri. Bahkan, Lis membantah keras bahwasanya Pemko Tanjungpinang yang dituduh melakukan penyerobotan.

Lis mengatakan, Bupati terpilih, Apri Sujadi harus meninjau lagi terkait lahan yang dikatakan milik Bintan tersebut. Pasalnya, kesepakatan dan penandatanganan batas wilayah telah dibicarakan dan dibahas bersama pemerintah yang lama dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

"Pak Apri harus meninjau lagi tentang perkataan assiten I itu, karena batas wilayah sudah duduk bersama Pemprov Kepri dan pemerintahan Bintan yang lama. Kita sudah sepakat dan sudah tanda tangani kesepakatan," ujar Lis saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Jumat (3/2/2017).

Tentang IMB dan sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Pemko Tanjungpinang kepada dua pengembang perumahan di kawasan perbatasan antara Toapaya selatan, Kelurahan Kijang Kencana yang pernah ditulis BATAMTODAY.COM, Lis mengatakan itu sudah benar, karena pihaknya tidak menyalahi aturan sedikitpun.

Malah, Lis menyinggung tentang masyarakat di kawasan Wak Copek, yang masuk dalam kawasan Pemko Tanjungpinang tapi, KTP masyarakat diterbitkan oleh Kabupaten Bintan.

"Jadi jangan dipermasalahkanlah, masih satu daerah sebaiknya saling menciptakan program pro rakyat. Kita sudah jelas kok, karena sudah terkunci dalam GPS, itu wilayah kota, kita ada datanya kok," tutur Lis.

Lis mengatakan, Asisten I Pemkab Bintan, Ismail tidak pantas membicarakan tentang penyerobotan tersebut. Ia meminta Apri untuk menegur dan melakukan pemeriksaan ulang terkait batas wilayah. Pasalnya, kata Lis, Pemko Tanjungpinang telah memiliki data yang kongkrit.

"Ini urusan pemerintahan, kita sudah rapat beberapa kali, mungkin pada saat mengganti yang baru, tidak mengerti. Semua sudah ada titik koordinat, yang jelas kuncinya di GPS, intinya sudah ada kesepakatan, pak Apri harus melakukan pengecekan ulang, jangan sembarangan mengatakan Pemko Tanjungpinang menyerobot lahan," paparnya.

Editor: Gokli