Penangkapan Tahanan Narkoba Kabur atas Laporan Babinkamtibmas Tembeling
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 01-02-2017 | 08:25 WIB
tahanan-pinang-kabur1.jpg

Tiga dari empat tahanan Polres Tanjungpinang yang kabur, Azzumar alias Zamri , Muharani alias Rani dan Anton, saat dibekuk Polres Tanjungpinang (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga dari empat tersangka narkoba yang kabur dari sel tahanan Polres Tanjungpinang telah berhasil ditangkap kembali, Selasa (32/1/2017). Kini, jajaran Polres Tanjungpinang tinggal mengejar satu lagi, Frenky Purba.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, mengatakan, penangkapan kembali ketiga orang tahanan kabur tersebut dilakukan atas informasi dari warga yang curiga terhadap keberadaan ketiganya. Lalu, warga melaporkan hal tu kepada Babinkamtibmas Polsek Tembeling.

"Awalnya, mereka ditolong oleh warga di Tembeling, karena mengaku habis memancing, tapi warga curiga dengan gerak-geriknya, hingga warga melapor ke Babinkamtibmas, dan selanjutnya diberitahukan ke kami," ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro, Selasa (31/1/2017).

Setelah mendapat informasi itu, lanjut Joko, tim buser Satreskrim dan satuan Narkoba polres Tanjungpinang langsung melakukan pengejaran.

"Sekitar pukul 14.30 Wib, tersangka Muharini dan Anton berhasil diamankan, selanjutnya pada pukul 17.00 Wib tersangka Azzura kembali berhasil ditangkap. Dan saat ini tinggal satu tersangka atas nama Frenky Purba yang sedang kita lakukan pengejaran," ujarnya.

Setelah dilakukan pengejaran, tahanan atas nama Frengky Purba berhasil ditangkap sekira pukul 01.30 Wib, Rabu (1/2/2017) dini hari tadi. Keempat tahanan yang kabur yang berhasil ditangkap di waktu yang berbeda, saat ini ditahan di sel tahanan Polres Tanjungpinang.

Editor: Dardani