Kemensos Pulangkan 35 TKI Bermasalah dari Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 28-01-2017 | 14:26 WIB
TKI01.gif

35 TKI bermasalah yang dideportasi Otoritas Malaysia. (Foto: Roland Aritonang/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM ,Tanjungpinang - Kementerian Sosial RI akhirnya memulangkan 35 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sudah 10 hari di Tanjungpinang, setelah dideportasi Otoritas Malaysia pada Rabu (18/1/2017) lalu.

 

"Hari ini kita memulangkan TKI yang dideportasi dari Malaysia, terdiri dari 15 orang wanita dan 20 orang pria,"ujar Raihan Mufti ‎petugas Pendamping TKI Kementerian Sosial RI, Sabtu(28/1/2017).

Raihan menjelaskan, ke-35 orang TKI ini diberangkatkan dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang, menggunakan Kapal Baruna menuju Pelabuhan Batuampar Batam. Sesampainya di Batam selanjutnya diberangkatkan menggunakan Kapa KM Kelud untuk melajutkan perjalanan ke Belawan Sumatera Utara.

"‎Semua yang dipulangkan orang dewasa tidak ada anak-anak, dan nantinya jika sudah sampai di Belawan akan didata kembali untuk diantar pulang ke daerah masing-masing dengan menggunakan jalur darat," jelasnya.

Menurutnya, semua TKI yang dideportasi dari Malaysia ini berasal sejumlah daerah, masing-masing Aceh, Sumatera Utara, Padang dan Riau. Mereka, dideportasi Otoritas malaysia lantaran tidak memiliki dokumen yang lengkap.

"Mereka semua ini warga Indonesia, korban perdanggangan orang sehingga tidak ada dokumen lengkap," pungkasny.

Editor: Gokli