Permen Ilegal dari Luar Negeri Beredar di Tanjungpinang
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 26-01-2017 | 15:38 WIB
permen.jpg

Permen Ilegal dari Luar Negeri Beredar di Tanjungpinang

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah rokok ilegal, kini di Kota Tanjungpinang beredar permen yang diduga ilegal, karena tidak ada logo SNI. Permen ini beredar di pasar malam Imlek di kawasan Jalan Merdeka, Tanjungpinang.

 

Permen yang diduga berasal dari luar negeri ini telah lama beredar di Tanjungpinang, yaitu sejak adanya pasar malam Imlek yang dibuka oleh masyarakat Tionghoa beberapa minggu ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram mengaku belum pernah menjumpai permen tersebut. Dia mengatakan, baru mengetahui tentang beredarnya permen tersebut dari awak media yang meminta statmen kepadanya.

"Saya baru tahu dari media, dan terkait hal ini kita akan turun kelapangan untuk mengecek dari mana permen ini berasal dan mengapa tidak ada logo SNI, baru setelah itu kita akan koordinasi dengan pihak terkait," tutur Kepala Dinas yang baru menjabat seminggu di Disperindag ini saat dihubungi, Kamis (26/1/2017).

Juramadi mengatakan, jika memang benar permen tersebut ilegal maka akan dilakukan penindakan. "Jika salah tetap kita tindak, yang jelas kita akan melakukan pembuktian dulu kelapangan," tuturnya.

Editor: Dardani