Ini Pengakuan Remaja Pemilik Sabu di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 25-01-2017 | 14:14 WIB
pelaku-narkoba-tanjungpinang1.jpg

Terangka pemilik narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas gabungan di Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Aryantono mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka La Ode M Fajar ‎(26), narkoba jenis sabu-sabu tersebut belum sempat dipakai karena salah satu tersengka sedang sakit.

"Dari pengakuan La Ode, malam itu mereka berencana ingin menggunakan sabu-sabu pada malam itu, tapi karena Tuti sakit tak jadi," ujar Aryantono, Rabu (25/1/2017).

Ia menjelaskan, pada saat anggota melakukan razia di lokasi kos-kosan itu, tersangka menyimpan sabu-sabu itu didalam kota rokok yang diletakkan dalam kantong celana warna putih yang dikenakannya.

"Dia juga mengaku sabu-sabu itu diletakan didalam kotak rokok yang ada didalam kantong celana yang dia,"katanya.

Selain itu, tersangka juga mengaku kalau sebelumnya mereka bertiga sudah pernah menggunakan sabu-sabu ditempat yang sama pada, Sabtu (21/1/2017) malam. Ketiganya juga bukan berasal dari Tanjungpinang, berdasarkan KTP ternyata La Ode M Fajar berasal dari Makasar, ‎Rani Runasi berasal dari Kerawang dan Tuti Ririma dari Bekasi.

"Berdasarkan KTP ketiga tersangka bukan asli orang Tanjungpinang tetapi pendatang disini," ucapnya.

Editor: Yudha