Polres Tanjungpinang Gelar Cipta Kondisi Gabungan
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 25-01-2017 | 10:12 WIB
cipkon01.gif

Operasi Cipta Kondisi Gabungan Polri/TNI dan Satpol PP di Kota Tanjungpinang.(Foto: Roland Aritonang/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang menggelar giat cipta Kondisi (cipkon) gabungan bersama POM AU, POM AD, Kodim dan Satpol PP. Total jumlah personil yang diturunkan berjumlah 110 orang, Selasa(‎24/1/2017) malam.

 

Cipta kondisi tersebut dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tanjungpinang, AKP Jhon Herry Rakkuta Sitepu. Dimulai dari pukul 21.00 - 23.30 WIB, seluruh anggota yang dikerahkan dibagi menjadi tiga Wilayah, diantaranya wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Kota, wilayah hukum Polsek Bukit Bestari digabung dengan wilayah hukum Posek Tanjungpinang Barat dan wilayah hukum Tanjungpinang Timur.

"Cipkon ini kita bagi menjadi tiga wilayah dan dilaksanakan secara serentak," ujar John Herry.

Jhon Herry berharapkan agar seluruh personil berkerja dengan hati, tidak ada yang bersantai- santai. Sasaran kegiatan itu ke warnet, tempat kost dan judi Cingkoko.

Ia mengatakan untuk hasil kegiatan Cipta Kondisi akan disampaikan, hari ini, Rabu (25/1/2017) kepada awak media. "Kita menemukan seorang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dan sepasang pria wanita yang tinggal dalam satu kosan dan warnet yang tidak memilik izin," katanya, tadi malam.

Menurut dia, pelaku yang diduga memiliki sabu-sabu telah diamankan di Mapolres Tanjungpinang, sedangkan untuk sepsang pria wanita diserahkan ke Satpol PP Kota Tanjungpinang dan untuk warnet dilarang untuk membuka beraktivitas.

"Besok kita sampaikan kepada awak media terkait dengan hasil yang ditemukan pada saat cipkon malam ini setelah anggota kami merekap seluruhnya," pungkasnya.

Editor: Gokli